Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para pelaku pemerkosa siswi SMP di Samarinda layak dihukum mati

Para pelaku pemerkosa siswi SMP di Samarinda layak dihukum mati Terduga pemerkosa siswi SMP di Samarinda. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan siswi SMP yang dilakukan 13 pemuda termasuk sopir angkot di Samarinda, Kalimantan Timur menyita perhatian banyak kalangan, termasuk ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengecam keras atas tindakan pemerkosaan tersebut. Menurutnya pelaku layak dihukum mati.

"Para pelaku harus dihukum seumur hidup, bila perlu dihukum mati dan diberi chip agar terdeteksi keberadaannya," kata Kak Seto saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/3).

Kak Seto menilai, peristiwa tragis tersebut bisa terjadi lantaran kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.

Dia menyarankan agar korban dilakukan direhabilitas dan dibimbing, supaya psikologisnya membaik secara perlahan.

"Mangkanya pentingnya rehabilitas, mungkin bisa menimbulkan ketergantungan, perlu campur tangan pemerintah juga, apalagi psikologi anak pasti terganggu, dengan dia tidak mau sekolah lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ti perempuan usia 12 tahun warga Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Siswi SMP tersebut digilir 13 pemuda termasuk sopir angkot. Kejadian bermula di tanggal 2 Januari 2017. Saat itu korban dijemput sopir angkot berinisial Ry, yang juga kenalan orang tuanya.

Tidak ada penumpang lain dalam angkot saat itu. Dalam perjalanan, korban dibawa ke kawasan sepi sekitar Stadion Utama Kalimantan Timur. Di sana korban 'ditindih' pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menuturkan, usai memperkosa pelaku tidak memulangkan korban. Melainkan membawa ke rumah temannya yang masih berada di sekitar kawasan Samarinda Seberang.

"Setelah itu, korban sempat diantar pulang. Keesokan harinya, jam 8 pagi, korban kembali dijemput oleh sopir angkot itu (Ry) menggunakan angkot," tutur Sudarsono, Selasa (14/3).

Di hari kedua, korban dibawa keliling mencari penumpang sampai jam lima sore. Hingga sepekan korban tidak dipulangkan. Selama dibawa Ry, korban kembali diperkosa dua pria yang juga teman-teman pelaku.

"Hingga dalam pencarian orang tuanya, korban berhasil ditemukan di suatu tempat di Samarinda Seberang. Korban pun menceritakan peristiwa itu, dan orang tuanya melaporkan ke Polresta Samarinda hari ini (Selasa)," terang Sudarsono.

Saat ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku. Ketiganya Lukman (39) dan Ramsi alias Roy (31) ditahan di sel Polresta Samarinda dan Rizal (35), berada di sel Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda. Mereka dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini

Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya