Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansel KPK Bantah Loloskan Capim Tak Lulus Uji Seleksi

Pansel KPK Bantah Loloskan Capim Tak Lulus Uji Seleksi Diskusi Dialektika Demokrasi Membahas Capim KPK. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil menerima informasi 'whistleblower' terkait Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel), padahal nilai ujiannya tidak memenuhi kriteria. Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih pun membantah hal tersebut.

"Tahunya dari mana ya? Padahal kita sangat rahasia, rapatnya aja enggak ada yang tahu, padahal kita selesai itu langsung kita hanguskan, enggak ada, tahu dari mana itu," tutur Yenti saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Menurut Yenti, pihaknya sangat transparan menjalankan amanah sebagai panitia seleksi komisioner KPK. Setiap informasi pun disampaikan rutin ke publik.

"Buktinya mana? Buktinya apa?" tanya dia.

Informasi itu pun dipertanyakan Yenti. Baginya, akan lebih bijaksana jika memang ada pembuktian sebelum melontarkan pernyataan tersebut.

"Kurang apa media saya layani, saya hampir enggak bisa kerja karena media terus mau datang. Silakan, mau lihat sebelum rapat silakan, rasanya ini pansel yang sangat sering (berhubungan) dengan media. Bahkan dengan pansel yang lalu pun saya juga di situ, ini lebih. Padahal dulu enggak gini," tegas Yenti.

Koalisi Masyarakat Sipil mendapatkan informasi 'whistleblower' terkait jalannya seleksi calon pimpinan KPK. Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada orang yang seharusnya tidak lolos, malah diloloskan.

Asfinawati menyembunyikan identitas sumber tersebut. Dia menyebut ada beberapa informasi yang disampaikan kepada dirinya.

Pertama, ada peserta Capim KPK yang mendapat nilai kecil namun malah diloloskan. Bahkan, dari beberapa makalah peserta yang lolos tidak memenuhi syarat minimal jumlah halaman.

"Ada orang peserta nilai kecil tapi diloloskan," ujar Asfinawati saat jumpa pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).

Selain itu, ada makalah capim KPK yang diberikan nama. Padahal aturan Pansel makalah tidak boleh dituliskan nama peserta. Hal tersebut demi menjaga kenetralan.

"Ada tulis nama tetap diloloskan," ucap Asfinawati.

Menurutnya, Pansel capim KPK harus menelusuri informasi tersebut. Sebab, tugas Pansel bukan cuma meneruskan informasi.

"Pansel harusnya crosscheck, dia harus menyeleksi bukan meneruskan," kata dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP