Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Sulsel Akan Sanksi Tegas Kader yang Tembok Akses Pintu Rumah Tahfiz

PAN Sulsel Akan Sanksi Tegas Kader yang Tembok Akses Pintu Rumah Tahfiz Rumah tahfiz Alquran di Makassar ditembok. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, menembok akses rumah warga dan tahfiz di Jalan Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar menjadi sorotan. Amiruddin terancam sanksi tegas dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel.

Ketua PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya akan memanggil secara langsung Amiruddin untuk memberikan penjelasan terkait penembokan pintu belakang akses rumah Tahfiz. Jika benar melakukan penembokan tersebut, kata anggota DPR RI ini, Amiruddin bisa mendapatkan sanksi tegas.

"PAN Sulsel akan segera memanggil bersangkutan untu meminta penjelasan yang bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/7).

Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengungkapkan sanksi tegas dari partai yakni pemecatan sebagai kader hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Pangkep. Ia menegaskan PAN Sulsel mendukung langkah Camat Panakkukang dan Ketua RW 5 Kelurahan Masale, Abd Aziz.

"Sanksi tegas bisa pemecatan sebagai kader hingga PAW. Intinya kita mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle yang memberikan somasi kepada Amiruddin," kata dia.

Bahkan Kahfi menegaskan, PAN sudah memerintahkan kepada Amiuruddin untuk membongkar sendiri tembok yang menutup akses rumah tahfiz dan warga tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh kader PAN Sulsel untuk menjaga perilaku dan membantu masyarakat di tengah pandemi.

"Sudah sangat jelas arahan dari ketua umum, agar kader PAN menjaga akhlaknya. Jika benar Amiruddin melakukan penembokan itu, maka itu sudah tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN yang seharus menyayangi anak-anak penghafal Alquran," tegasnya.

Perselisihan antar tetangga terjadi Makassar, bahkan menutup pintu keluar belakang rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar dengan cara menembok. Penembokan tersebut diduga karena pemilik rumah risih dengar keramaian yang dibuat oleh anak-anak tahfiz.

Ketua RW V Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Abd Aziz mengatakan penembokan tersebut diduga karena pemilik rumah risih mendengar anak-anak Tahfiz ribut saat menghafal Alquran. Selain itu, pemilik rumah juga sempat marah karena anak-anak Tahfiz sering mengotori jemurannya.

"Ini saya dengar dari anak Tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan bajunya, kan di sini dijemur," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (23/7).

Aziz mengaku penembokan pintu keluar rumah Tahfiz tersebut sudah terjadi tiga hari lalu. Aziz menyebut pemilik rumah adalah anggota DPRD Pangkep bernama Amiruddin.

"Tiga hari lalu itu dikerja dan kemarin selesai ditembok itu," bebernya.

Ia mengaku warga yang merasa dirugikan akibat penembokan tersebut sudah melapor ke camat dan polisi. Ia mengaku keluarga pemilik rumah sebelumnya sudah menyampaikan akan melakukan penembokan tersebut.

"Waktu itu keluarganya datang menyampaikan mau tutup itu pintu. Terus saya bilang komunikasi saja sama pengurus rumah Tahfiz dan warga," tuturnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tembok yang akan dia bangun merupakan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Meski sudah diingatkan, pembangunan tembok tetap dilakukan.

"Waktu itu saya ingatkan, kalau itu fasum. Dia tidak dengar dan lanjut (tutup pintu belakang rumah tahfiz)," kata dia.

Sementara itu, Camat Panakkukang, Thahir Dg Ngalli mengaku pihaknya sudah turun bersama RT, RW, tokoh masyarakat, dan polisi tempat tersebut. Ia menyebutkan penembokan tersebut membuat akses dua bangunan yakni rumah tahfiz dan rumah warga tertutup.

"Memang yang ditutup akses dua bangun, termasuk itu rumah Tahfizm," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihaknya yang melakukan penutupan akses. Ia pun memberikan peringatan agar tembok yang dibangun itu dibongkar.

"Menurut warga itu fasum, karena jalan. Saya kasih surat peringatan melalui Ketua RW agar dibongkar," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya
TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024, Ini Tujuannya

TPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Kampanye Perdana di Sabang dan Merauke, Ganjar-Mahfud Ingin Ciptakan Keadilan Sosial
Kampanye Perdana di Sabang dan Merauke, Ganjar-Mahfud Ingin Ciptakan Keadilan Sosial

Kampanye Perdana di Sabang dan Merauke, Ganjar-Mahfud Ingin Ciptakan Keadilan Sosial

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya