MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham RI, Investor Diimbau Tetap Rasional

MSCI menggelar konsultasi reklasifikasi untuk Indonesia. IHSG tertekan, Hans Kwee minta investor tetap rasional. Status EM tetap sampai keputusan 2027.

Agustina Melani
Oleh Agustina Melani- Reporter
MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham RI, Investor Diimbau Tetap Rasional
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengamat pasar modal Hans Kwee meminta pelaku pasar bersikap rasional dan tidak panik di tengah tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (16/10/2026). Tekanan muncul setelah MSCI membuka proses konsultasi yang berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia.

"Pelaku pasar diimbau untuk menyikapi pengumuman ini secara rasional dan terukur. Pengumuman MSCI ini merupakan panggilan akselerasi (call-to-action) bagi penegakan aturan pasar modal domestik, sekaligus kesempatan emas bagi otoritas untuk meyakinkan investor global bahwa reformasi yang dijalankan berdampak nyata," ujar Hans, dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).

Hans menjelaskan, MSCI memulai consultation atas proposal reklasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market. Langkah ini menyusul catatan bahwa meski OJK, BEI, dan KSEI telah mengumumkan reformasi seperti transparansi kepemilikan di atas 1%, pengawasan high shareholding concentration (HSC), serta roadmap free float 15%, investor institusional menilai implementasi dan dampaknya belum terlihat konsisten.

Masa konsultasi dan pengumpulan masukan dibuka hingga 30 April 2027, sementara keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Selama periode ini, MSCI menerapkan pembekuan pada indeks yang ada, di antaranya menunda penambahan saham baru. Adapun kenaikan bobot FIF dan promosi kelas tetap berjalan. "Penghapusan saham yang masuk daftar HSC tetap dilakukan sesuai data pengawasan," kata dia.

Hans menegaskan tidak ada penurunan status secara seketika dari pengumuman MSCI. "Pengumuman ini bukan keputusannya turun kelas, melainkan mulainya proses diskusi formal (konsultasi) selama 6 bulan ke depan," ujar dia.

MSCI: Indonesia Tetap Emerging Market Hingga Keputusan 2027

Menurut Hans, MSCI menegaskan opsi reklasifikasi yang dikonsultasikan adalah standalone market karena karakteristik pasar Indonesia dinilai tidak sesuai dengan frontier market.

"Status Indonesia tetap emerging market, sampai keputusan final rilis pada akhir Juni 2027, Indonesia masih terdaftar secara resmi sebagai emerging market dalam indeks MSCI," kata Hans.

Ia menambahkan, ukuran pasar modal Indonesia dan jumlah saham yang memenuhi kriteria EM di atas ambang minimum. Jika syaratnya lebih dari tiga saham, saat ini terdapat sembilan saham yang memenuhi.

"Peluang indonesia turun ke Frontier Market (FM) hampir tidak mungkin. Dan sangat tidak mungkin ke Standalone Market. Ukuran ekonomi Indonesia di EM dan kondisi ekonomi indonesia masih tumbuh dengan inflasi terkendali," ujar dia.

Hans menilai periode konsultasi hingga April 2027 memberi ruang memadai bagi OJK, BEI, dan KSEI memperlihatkan efektivitas penegakan, transparansi free float, serta penertiban perilaku transaksi di pasar reguler. Ia menambahkan, MSCI membuka kemungkinan reconsideration atas proposal reklasifikasi jika terdapat bukti perbaikan tata kelola dan fungsi pasar yang material sebelum keputusan akhir.

"Seluruh aktivitas perdagangan, likuiditas harian, dan operasional bursa berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pembatasan transaksi," ujar dia.

Rekomendasi