Sorot
{{caption}}
Pesan Suara jadi Penyebab Duel Berdarah WN Brunei di Blok M

{{caption}}
Kemenag Klarifikasi Pelecehan di Pekalongan: Bukan Pesantren tapi Padepokan

{{caption}}
Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai Anggaran Banpres, Golkar Pasang Badan

{{caption}}
Prabowo dan Gibran Serahkan 3 Sapi Kurban ke IKN

{{caption}}
Sosok 4 Srikandi di Balik Kemudi Pesawat Kepresidenan

{{caption}}
Kemping Keluarga di Temanggung Berakhir Tragis, 4 Orang Ditemukan Tewas

Topik Terkait
{{caption}}
Polisi Ungkap Modus WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk: Bebas Visa hingga Overstay

Polisi menjelaskan cara ratusan WNA terlibat dalam praktik judi ilegal di Hayam Wuruk Plaza Tower.

WNA
{{caption}}
Penampakan Ratusan WNA Tukang Tipu Investasi Daring Ditangkap di Batam

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, para WNA yang diamankan itu berasal dari Vietnam (125 orang), Republik Rakyat Tiongkok (84 orang).

{{caption}}
Tak Semua WNA ke Bali buat Liburan, 2 Cewek Rusia dan 1 Nigeria ini Malah Jual Diri Lewat Prostitusi Online

Ketiga WNA tersebut berinisial AR (27) dan ED (22) asal Rusia, serta EJN (21) asal Nigeria.

{{caption}}
2 Vila di Bali Jadi Markas Judi Online WNA India, Omzet Capai Rp8 Miliar Per Bulan

Polda Bali menangkap 39 WNA asal India terkait judi online. Sebanyak 35 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan dua vila di Bali.

{{caption}}
Imigrasi Semarang Tolak 11 WNA Masuk Jateng di Tahun 2025 karena Terlibat Sejumlah Kasus

Imigrasi Semarang juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bepergian ke luar negeri.

{{caption}}
Bintang Porno Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun, Ini Alasannya

Yuldi menjelaskan, kasus bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas TEB dan belasan WNA lainnya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

{{caption}}
Imigrasi Palu Deportasi Delapan WNA Sepanjang 2025 Akibat Pelanggaran Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mendeportasi delapan WNA sepanjang tahun 2025 karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk kasus penyamaran WNI yang menonjol.

{{caption}}
Imigrasi Atambua Tangkap WNA Penjual Rokok Ilegal di Perbatasan Timor Leste, Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Atambua tangkap WNA asal China dan Timor Leste yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjual rokok ilegal di perbatasan. Penangkapan ini hasil pantauan sejak September 2025.

{{caption}}
Modus Pengantin Pesanan, Lima WNA China Ditangkap di Taman Sari

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di sebuah hotel di Taman Sari.

{{caption}}
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

{{caption}}
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

{{caption}}
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

{{caption}}
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak

Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.

{{caption}}
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

{{caption}}
Saling Kenal, Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Apartemen di Tangerang Tak Sedang Bertugas saat Temui WN Korea

Hasil pemeriksaan polisi menunjukan keduanya sudah setahun saling kenal.

{{caption}}
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

{{caption}}
WNA Mesir Diancam Istri Pakai Pisau Dapur, Lapor Polisi Malah Dideportasi

WNA tersebut melanggar UU Keimigrasian karena overstay

{{caption}}
Imigrasi Bentuk Satgas Bali Becik Pantau Awasi WNA Nakal, Klaim Sebulan 100 Kali Operasi

Mengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.