Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Gubernur Bengkulu, KPK sita uang Rp 1,26 M

OTT Gubernur Bengkulu, KPK sita uang Rp 1,26 M Gubernur Bengkulu dan istri tiba di KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menyita uang senilai Rp 1.26 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu terkait pemberian suap proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Uang tersebut disita dari dua tempat yang berbeda.

Uang Rp 1 miliar diamankan tim KPK dari tangan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di kediamannya di Bengkulu. Uang tersebut disimpan dalam satu kardus ukuran karton A4.

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, uang tersebut baru saja diberikan oleh pengusaha Rico Dian Sari kepada Ridwan Mukti.

"Diduga ada pemberian uang kepada RDS (Rico Dian Sari) di kantornya yang dikemas dalam kardus karton. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, RDS mengantarkannya ke rumah RM (Ridwan Mukti)," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Sedangkan uang Rp 260 juta diamankan KPK di hotel dari tangan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya (JHW).

"Uang sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100.000 yang sebelumnya sudah disimpan di dalam brankas dan uang Rp 260 juta dalam pecahan uang 100 ribu dan 50 ribu," tutur Saut.

Uang tersebut diduga sebagai pemberian fee proyek terkait dengan lelang dua proyek yang dimenangkan PT Statika Mitra Sarana di Provinsi Bengkulu. Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya diduga melakukan komitmen dengan Ridwan Mukti untuk memberikan fee sebesar 10 persen per proyek.

Dalam perkara tersebut KPK menetapkan empat orang tersangka yakni, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lili Martiani Maddari; pengusaha yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu Rico Dian Sari; dan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kemarin, KPK melakukan penyidikan di tiga tempat. Di kantor Rudi Dian Sari, Kantor Gubernur Bengkulu, dan Rumah Ridwan Mukti. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP