Operasi Nila, polisi bakal potong jalur transaksi narkoba di diskotek
Merdeka.com - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2018, polisi terus melakukan razia atau operasi lilin di setiap wilayah atau daerah. Salah satunya yaitu melakukan razia di beberapa diskotik atau tempat hiburan yang sekiranya dianggap menjadi rawan atau tempat mengkonsumsi narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan selalu melakukan razia di tempat-tempat yang masih dianggap menjadi rawan narkoba jelang akhir tahun 2017. Hal itu dilakukan untuk memutus masuknya barang haram tersebut ke Indonesia.
"Kita lakukan operasi yang disebut Operasi Nila khusus narkoba menjelang akhir tahun ini. Operasi ini bertujuan untuk memotong jalur suplai, jadi para dealer dan supplier menjadi sasaran target operasi ini untuk ditangkap," tegas Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, usai melakukan vidio conference persiapan Natal dan Tahun Baru 2018, Senin (18/12).
Selain itu, Mantan Kepala BNPT ini menekankan kepada anak buahnya untuk memanggil para pemilik tempat hiburan malam di seluruh Indonesia atau di setiap wilayah masing-masing. "Kemudian untuk memotong demand kita perintahkan seluruh Kapolda, Kapolres wilayah masing-masing, untuk mengumpulkan seluruh asosiasi pengusaha hiburan yang ada hiburan night club dan lain-lain," tekannya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini ingin agar setiap tempat hiburan malam tidak memberikan keringan terhadap masyarakat atau pengunjung untuk memakai atau menggunakan barang haram tersebut. Pihaknya juga akan menggelar razia secara acak terhadap tempat hiburan malam.
"Di-warning mereka supaya mereka tidak mentoleransi adanya narkoba pada saat natal dan tahun baru khususnya, yang lain juga ga boleh sebetulnya, tahun baru karena demand nya tinggi. Ini dikumpulkan, diwarning, setelah itu akan lakukan razia random sampling," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat yaitu diskotek MG Internasional Club. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pada Minggu (17/12) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, Sebanyak 110 pengunjung diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat dikenakan wajib lapor oleh BNNP DKI Jakarta. Selain itu, BNN juga menetapkan pengelola diskotek MG Internasional Club bernama Rudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan pabrik narkoba di tempat hiburan tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Baca SelengkapnyaAlmarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca Selengkapnya