Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi Nila 2017, polisi tangkap 26 bandar & 239 pengedar narkoba

Operasi Nila 2017, polisi tangkap 26 bandar & 239 pengedar narkoba polisi amankan 351 tersangka selama operasi nila jaya. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis hasil Operasi Nila Jaya 2017 yang dilaksanakan selama 15 hari, dari tanggal 15 hingga 29 November. Dari operasi itu, polisi amankan sebanyak 351 tersangka.

"Kita berhasil mengamankan sebanyak 351 orang tersangka dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yang mana terdiri dari 26 orang bandar, 239 pengedar, 88 pemakai," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/11).

Dalam operasi itu, polisi juga mencari Target Operasi (TO) sebanyak 44 orang. "Namun kita hanya tangkap 35 orang saja," sambungnya.

"Operasi ini untuk menekan angka penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dari operasi itu, polisi amankan beberapa barang bukti. "Kita amankan sabu seberat 28,49 kilogram, ganja 43,38 gram, extasy, 17 ribu butir, dan heroin 28,51 gram," pungkasnya.

Suwondo mengatakan, selama berlangsungnya 'Operasi Nila Jaya 2017' mencatat adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan target penangkapan tahun ini meningkat sebanyak 25 persen.

"Ada peningkatan tindakan yang dilakukan oleh tim dalam Operasi Nila Jaya 2017 ini dibanding tahun sebelumnya sebesar 25 persen. Peningkatan tersebut disebabkan karena jumlah kasus yang terus meningkat dan juga peningkatan kerjasama antara Polda dan BNN untuk memberantas pengedaran narkotika di Indonesia," ujarnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama 15 hari daei tanggal 15 hingga 29 November, tercatat ada sebanyak 291 laporan masuk ke seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Dari laporan tersebut polisi berhasil menangkap sebanyak 351 tersangka.

"Selama 15 hari kita lakukan opersi, tercatat ada 291 laporan masuk dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari laporan yang masuk kita lakukan penindakan dan kita berhasil menangkap sebanyak 351 orang tersangka yang terdiri dari 26 orang bandar, 239 pengedar, dan 88 pemakai," ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang didapat terdiri dari 6 jenis narkotika yang berbeda yaitu sabu seberat 29,94 Kg, Ganja sebetar 72,19 Kg, Ekstasi 17.100 butir, Heroin 28,51 gram, Happy Five 600 butir, dan tembakau Gorilla 11,83 Kg.

"Kita harapan upaya yang kita lakukan ini dapat menghambat peredaran narkotika di masyarakat. Semoga tahun depan hasilnya bisa lebih sedikit dari tahun ini. Kita juga sudah bekerjasama dengan BNN untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP