Nurul Ghufron: KPK Terbuka Terhadap Kritik dan Saran dari Masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya akan menampung setiap kritikan dan saran yang dilayangkan masyarakat. Ghufron menyatakan demikian sekaligus menanggapi kritikan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
"KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat," ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (1/7).
Ghufron berpandangan bahwa masyarakat masih mencintai lembaga antirasuah. Menurut Ghufron, kritik dan saran merupakan bagian dari perhatian dan dukungan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK," kata dia.
Ghufron mengatakan lembaganya berharap mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komperehensif dan ilmiah.
"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," kata Ghufron.
Diketahui, BEM UI melalui akun Twitter @BEMUI_Official melayangkan kritik terhadap Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Dalam unggahannya, BEM UI menjabarkan delapan hal yang mereka sebut 'gagasan dan prestasi' Firli selama menahkodai lembaga antirasuah.
Di antaranya, kebocoran 26 data operasi tangkap tangan (OTT) ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018-2019, melakukan pertemuan dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi pada 2018, padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi PT Newmont di NTB.
Kemudian, pemberhentian penyelidikan 36 kasus, plesiran menggunakan helikopter, tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19, menjemput langsung saksi suatu kasus dugaan korupsi, unjuk kebolehan memasak nasi goreng, serta menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaPerkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca SelengkapnyaGhufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback.
Baca Selengkapnya