Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NU Tegaskan Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi

NU Tegaskan Kebebasan Beragama Dijamin Konstitusi Robikin Emhas. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan kebebasan beragama merupakan hak dijamin konstitusi. Maka dari itu, NU menilai pelarangan ibadah dengan dalil apapun tidak bisa dibenarkan.

"Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi. Oleh karena itu pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apapun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi," kata Ketua Pengurus Harian PBNU, Robikin Emhas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).

PBNU mengajak bangsa menjunjung konstitusi dengan baik. Menurut Robikin, dengan menjunjung konstitusi kehidupan bernegara bisa harmoni.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi. Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai?" imbuhnya.

NU ingin pemerintah terus memastikan seluruh pemeluk agama bisa menjalankan ibadah dan keyakinannya masing-masing dengan nyaman.

"Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing," pungkas Robikin.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP