Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NTT Punya Moke dan Sopi, Anggota DPRD Dukung Perpres Miras untuk Kembangkan Ekonomi

NTT Punya Moke dan Sopi, Anggota DPRD Dukung Perpres Miras untuk Kembangkan Ekonomi Minuman Sopi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo membuka izin investasi bagi industri minuman keras beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu, salah satunya Nusa Tenggara Timur.

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari PDIP, Eman Konfidus menyambut baik Perpres itu. Menurut Eman, kebijakan itu sebagai wujud kepedulian kepala negara terhadap rakyatnya, apalagi secara keseluruhan Nusa Tenggara Timur punya minuman lokal, yang sudah jadi budaya.

Minuman keras lokal jenis sopi di Nusa Tenggara Timur, digunakan untuk kepentingan ritual adat dan budaya, juga untuk pengembangan ekonomi kreatif perajin minuman lokal.

"Kita punya moke dan sopi. Minuman ini dipakai dalam ritual adat dan budaya. Kita sambut baik Perpres ini," ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan berlakunya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Timur adalah, melakukan kontrol terhadap produksi dan kualitas hingga pemasaran, demi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Tinggal dikontrol, sehingga dari segi budaya tetap lestari dan segi ekonomi masyarakat juga hidup," tutupnya.

Selain itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.

"Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, nanti ada pembahasan lanjutan dengan gubernur, ketua DPRD, Kejaksaan Tinggi serta Forkopimda lainnya," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP