Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan penipuan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dua orang saksi diantaranya ialah pelapor aktor bernama Fahri Azmi dan teman dari Fahmi Azmi.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy tak menyebut, identitas saksi itu. Ia hanya menjelaskan, saksinya tersebut ketika itu menyelenggarakan pesta ulang tahun. Fahmi Azmi dan AH turut menghadiri acara. Avrilendy mengatakan, keduanya lalu saling berkenalan.
"Jadi korban punya teman, temannya yang ulang tahun kenal sama pelaku sudah dua sampai tiga tahun-lah. Korban sama pelaku ketemulah di situ, di acara ultah itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu (28/8).
Avrilendy mengatakan, rekan Fahmi Azmi telah diminta keterangan. Sama hal ketika bertemu pertama kali dengan Fahmi. Kepada saksi itu, AH juga mengaku bekerja sebagai dokter spesialis dan sebentar lagi menjabat Menteri Kesehatan RI menggantikan Dr Terawan Agus Putranto.
"Sudah kami periksa rekan Fahmi Azmi, pengakuannya ketika kenalan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, ada juga surat penunjukkan sebagai calon Menkes," ujar dia.
Avrilendy menyebut, AH meyakinkan Fahmi Azmi dan temannya dengan beberapa dokumen-dokumen negara. Avrilendy belum mau berspekulasi terkait keaslian dari dokumen tersebut. Menurut dia, dokumen itu saat ini sudah dalam penguasaan penyidik dan sedang diteliti.
"Masih dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut asli atau palsu," ucap dia.
Kembali ke pekerjaan AH, Avrilendy menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukanlah seorang dokter apalagi utusan dari Presiden. Avrilendy menyebut, sampai saat yang diketahui pelaku belum bekerja.
"Sampai sejauh ini itu ya (belum memiliki pekerjaan), tapi untuk pastinya perlu kita dalami nanti," ucap dia.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakbar telah menaikkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. AH diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
Sebelumnya, aktor bernama Fahri Azmi melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 14 Juli 2021 dengan nomor laporan LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam perjalanannya, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com