Aditya Hanafi (27) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sesama pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) yakni Tiwi (30). Kejadian ini terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sebelum membunuh korban dengan cara membekap wajahnya menggunakan bantal, terduga pelaku lebih dulu menggasak uang korban yang berada di rekeningnya.
Sukseskan memindahkan dana milik korban, kemudian ia pun menghabisi nyawa rekan kerjanya itu. Hal ini dilakukan agar korban tidak dapat bercerita kepada orang lain atas kejahatan yang dilakukannya.
Digunakan untuk Apa Uang Milik Korban?
Setelah berhasil mentransfer uang milik korban, uang itu ternyata dipakai untuk membelikan tiket pesawat orangtuanya dari Jakarta ke Ternate.
Hal ini agar orangtuanya itu bisa menghadiri pernikahan dirinya dengan istrinya bernama AFM. Selain itu, uang tersebut digunakan terduga pelaku juga untuk membayar utang.
"Itu kita enggak, sejauh ini sih juga belum tahu nih. Saya menunggu penyidik, tapi yang
pasti kalau mahar dan biaya nikah, kalau keterangan dari tersangka, itu semua itu ditanggung orangtuanya, si AFM, istrinya. Jadi laki-laki ini bener-bener 0 rupiah untuk modal nikahnya itu," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya saat dihubungi, Kamis (14/8).
"Tapi intinya untuk uangnya itu kalau keterangannya dia, memang uangnya itu dia alirkan semua itu untuk membayar utang aja. sama dia gunakan untuk membeli tiket orangtuanya, dari Jakarta ke Ternate," sambungnya.
Advertisement
Sehingga, dirinya memastikan jika istrinya yakni AFM tidak mengetahui apa yang sudah direncanakan dan dilakukan oleh terduga pelaku.
"Iya (istrinya enggak terlibat) penyidik sampaikan ke saya, istrinya ini memang enggak tahu menahu dia berangkat ke Maba itu ngapain. Si tersangka ini enggak pernah jujur ke istrinya. Jadi waktu di Maba istrinya itu enggak tahu," ungkapnya.
"Bahkan istrinya itu takut, malah dia ini kabur, enggak jadi nikah. Gara-gara mau nikah terus dia kabur, kan takut. Malah istrinya sempat berpikiran gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Habiem mengatakan uang yang ada di rekening korban berjumlah Rp39 juta, selanjutnya pelaku dengan menggunakan akun korban melakukan pinjaman online sebesar Rp50 juta.
"Jadi total Uang yang diambil itu sekitar Rp89 jutaan. Iya Sekitar 89.300.000 untuk membayar utang," beber Habiem.