Musikus Once Mekel Ungkap Pentingnya Sistem Royalti Musik Satu Pintu: Perkuat Lembaga & Transparansi

Musikus Once Mekel mendukung penuh penerapan Sistem Royalti Musik Satu Pintu oleh LMKN, menilai kebijakan ini krusial untuk memperkuat kelembagaan dan transparansi industri musik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Musikus Once Mekel Ungkap Pentingnya Sistem Royalti Musik Satu Pintu: Perkuat Lembaga & Transparansi
Musisi Once Mekel mendukung penuh penerapan Sistem Royalti Musik Satu Pintu oleh LMKN. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kelembagaan, menjamin keadilan, dan meningkatkan transparansi. (AntaraNews)

Musikus kenamaan Once Mekel baru-baru ini menyatakan dukungannya terhadap kebijakan satu pintu dalam pembayaran royalti musik. Ia menilai sistem ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan serta menjamin transparansi di industri musik nasional. Pernyataan ini disampaikan Once saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.

Menurut Once, kebijakan ini akan mempermudah pemanfaatan dan pengembangan karya seni serta kebudayaan bagi banyak orang. Sistem kolektif ini diharapkan mampu menggantikan pendekatan individualistis yang kurang efektif dalam pengelolaan royalti. Ini juga diharapkan memperkuat landasan hukum dan legalitas bagi lembaga terkait.

Penerapan sistem satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga disebut akan membawa keadilan bagi semua pihak. Terutama bagi para pencipta lagu yang selama ini kerap menghadapi masalah terkait pembayaran royalti. Kebijakan ini merupakan langkah maju untuk tata kelola royalti yang lebih baik.

Memperkuat Kelembagaan dan Legalitas

Once Mekel menekankan bahwa kebijakan satu pintu ini tidak hanya baik, tetapi juga fundamental untuk memperkuat sistem kelembagaan. Ia melihat ini sebagai cara untuk memastikan hubungan hukum antara lembaga seperti LMKN dan LMK tersusun rapi. Hal ini penting agar dapat diterima dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Musikus yang juga anggota Komisi X DPR RI ini mendukung penuh upaya penguatan posisi kelembagaan. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi salah tafsir mengenai peran masing-masing lembaga. Dengan demikian, kelembagaan menjadi kuat dan dapat menjamin keadilan, khususnya bagi para pencipta karya musik.

Once menyatakan, "Kebijakan satu pintu itu baik, bagus dan memperkuat sistem kelembagaan. Jadi sistemnya memang kan kolektif bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang." Ia melanjutkan, "Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu. Apakah peran LMKN atau LMK bagaimana itu bisa diatur di dalam aturan hukum tertulis yang memperkuat kelembagaan masing-masing. Supaya tidak ada salah tafsir lagi, supaya posisi kelembagaan itu kuat dan menjamin keadilan untuk semua, tentu saja paling penting untuk para pencipta."

Penyederhanaan LMK dan Revisi UU Hak Cipta

Once Mekel menyoroti perlunya penyederhanaan jumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada saat ini. Menurutnya, jumlah LMK yang terlalu banyak dapat menghambat transparansi dalam pengelolaan royalti musik. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan akuntabilitas.

Rencana penyederhanaan LMK ini juga menjadi bagian dari revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang sedang bergulir di DPR. Proses revisi ini melibatkan diskusi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar pasal-pasal yang disusun dapat diterima dan memiliki nilai keadilan bagi semua pihak.

Meskipun belum final, arah kebijakan ini jelas menuju pengurangan jumlah LMK. Once berharap LMK yang nantinya beroperasi benar-benar profesional dan transparan. Mereka harus mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan royalti kepada publik secara menyeluruh.

Ia menambahkan, "Itu yang paling tidak ada dalam diskusi-diskusi di DPR dan juga merupakan sebuah rencana, meskipun ini belum katakanlah final tapi arahnya kurang lebih begitu kita akan menyederhanakan (LMK) artinya jumlah itu akan dibuat lebih sedikit. Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik." Evaluasi dan koreksi terhadap LMK periode sebelumnya yang berjumlah belasan sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar ke depannya LMK dapat lebih profesional dan transparan. Tata kelola royalti musik harus dijalankan dengan integritas tinggi.

Transparansi Dana Royalti sebagai Kunci Utama

Transparansi menjadi aspek krusial yang ditekankan oleh Once Mekel, terutama terkait pengelolaan royalti. Ia menegaskan bahwa LMK atau LMKN bukanlah lembaga pencari profit. Berdasarkan undang-undang, kedua lembaga ini berstatus non-profit.

Oleh karena itu, seluruh dana yang terkumpul dari pembayaran royalti harus dibagikan kepada pihak yang berhak menerimanya. Proses pembagian ini juga harus ditampilkan secara transparan kepada publik. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas.

Once menyerukan agar semua pihak bekerja sama dengan pikiran rasional untuk membangun sistem yang efektif. Ia menyoroti jumlah LMK yang mencapai belasan di periode sebelumnya. Ini harus dievaluasi agar hanya individu dengan kapabilitas dan mentalitas yang tepat yang menduduki posisi penting.

"Maka ke depannya kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran yang rasional, ini sistemnya seperti apa. Banyaknya LMK yang sampai 16 atau 17 ya, ini bener-bener harus dievaluasi sehingga hanya orang-orang yang punya kemampuan, punya kapabilitas, punya mental untuk membangun, bekerja untuk banyak orang yang duduk di situ," kata Once.

Sebagai dukungan terhadap transparansi, LMKN sendiri telah menghadirkan sistem digital bernama Inspiration. Sistem ini dirancang untuk mendukung pelayanan pembayaran royalti musik secara terpusat. Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyatakan bahwa "Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial."

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi