Mulan Jameela Cs Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Caleg Gerindra Ditunda
Merdeka.com - Sidang putusan atas gugatan sejumlah caleg terhadap Partai Gerindra batal dibacakan hari ini. Sebab, pihak penggugat salah satunya artis Mulan Jameela ingin menghadirkan lagi dua saksi tambahan.
Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, memenuhi permohonan tersebut lantaran diberitahukan sebelum sidang dimulai. Sidang dilanjutkan Rabu (14/8) mendatang.
"Setelah musyawarah atas permohonan pemohon, majelis telah bermusyawarah setelah melihat kondisi yang ada memang memungkinkan untuk tambahan," ujarnya di ruang sidang PN Jaksel, Senin (12/8).
Zulkifli menanyakan hal itu kepada pihak tergugat yaitu Partai Gerindra dan turut tergugat yaitu KPU. Gerindra memutuskan akan mengajukan bukti tambahan yaitu dua saksi. Sedangkan KPU mengatakan akan mengikuti putusan yang berlangsung. Mereka tidak akan menampilkan saksi tambahan.
"Untuk bukti tambahan, kesempatan cuma sekali, tergugat maupun penggugat," katanya.
Seperti diketahui, gugatan diajukan oleh 14 orang kader Gerindra, termasuk Mulan Jameela, kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra dan Dewan Pembina Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto. Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan calon anggota legislatif terpilih.
Namun, lima orang mencabut gugatannya sehingga tersisa sembilan orang penggugat. Lima orang yang mencabut gugatan tersebut adalah Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, Saraswati D Djojohadikusumo, Prasetyo Hadi, dan Seppalga.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaGerindra Sebut Prabowo-Gibran Belum Bahas Jatah Menteri: Masih Tunggu Hasil Sengketa Pilpres di MK
Gerindra menyatakan, saat ini Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum membahas pembagian kursi menteri untuk kabinet mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaGerindra Sebut Politik ‘Merangkul’ Prabowo Mulai Dijalankan, Buka Komunikasi ke 01 dan 03
Komunikasi nanti bakal dilakukan kepada para ketua umum partai politik pengusung 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaGerindra Komunikasi dengan Partai Koalisi Ganjar dan Anies: Ajakan Kami Tak Bertepuk Sebelah Tangan
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, komunikasi Prabowo-Gibran dengan ketum partai koalisi 01 dan 03 berjalan baik.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan fenomena "orang dalam" terjadi di setiap kekuatan.
Baca Selengkapnya