Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Mei, Pemkot Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan

Mulai 1 Mei, Pemkot Bogor Kembali Terapkan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan Ayu Ting Ting terkena ganjil genap di Bogor. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil-genap untuk membatasi mobilitas warga mulai Sabtu, 1 Mei 2021. Namun, penerapan ganjil-genap ini hanya berlaku setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 15.30-17.30 WIB.

Selain berlaku dua jam, ganjil-genap kali ini hanya berlaku di pusat kota, yakni di jalur Sistem Satu Arah (SSA) atau seputaran Istana Presiden/Kebun Raya Bogor, dengan lima lokasi checkpoint.

Lima lokasi checkpoint itu yakni Simpang Tugu Kujang, Simpang Kapten Muslihat, Simpang Denpom (Gerbang Istana Bogor), Simpang Siloam dan Simpang Empang seluruh titik itu merupakan batas akhir sebelum memasuki SSA.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemberlakuan ganjil-genap ini untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

"Harus ada langkah cepat. Masyarakat jangan sampai terlena dan harus tetap waspada. Ini Covid belum selesai. Saat ini tempat-tempat buka puasa sudah mulai penuh. Ini yang harus diingatkan," tegas Bima, Jumat (30/4).

Dengan melihat tingginya aktivitas warga pada akhir pekan, khususnya mendekati jam buka puasa, maka Pemkot Bogor mengambil kebijakan aturan ganjil genap diberlakukan sebelum jam buka puasa.

"Dua jam saja. Pengecualiannya sama dengan penerapan sebelumnya. Pelayan publik, ojol, kedaruratan, yang pulang kerja itu masih boleh melintas. Selain kategori itu, akan dikenakan sanksi administrasi dan putar balik," katanya.

Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan pemilihan lokasi ganjil genap dan waktu tersebut berdasarkan evaluasi Satgas yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa sehingga menimbulkan kerumunan pada kawasan perbelanjaan dan kuliner yang terhubung melalui SSA.

"Di setiap kecamatan ada pusat perbelanjaan, ada pusat-pusat kuliner, jadi enggak harus cross. Jadi enggak harus dari Utara ke Timur dan lain sebagainya. Untuk masa-masa ini prihatin dulu, tetap kita mengurangi mobilitas hingga pusat-pusat keramaian tidak terpusat hanya di seputaran SSA saja. Tapi semua ekonomi juga akan hidup disekitar atau di pinggir-pinggir kota," jelas Susatyo.

Untuk mengantisipasi arus buangan, kata Kapolresta, akan disiapkan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub. "Kami siapkan setiap titik itu gabungan. Selain menyekat juga untuk menjaga dampak dari penyekatan tersebut," katanya.

Untuk titik lain, Susatyo mengatakan tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan hal yang sama tapi bersifat situasional.

"Kita pertimbangkan. Karena ini menjadi bagian crowd free road di seluruh ruas jalan SSA, bisa juga nanti ruas jalan lain yang sesuai kebutuhan. Misal, ruas Jalan Pajajaran berarti nanti dari Jambu Dua sampai ke Ekalos. Itu bisa kita lakukan.Tapi saat ini kami fokus untuk SSA. Kita lihat nanti perkembangannya," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore
Libur Tahun Baru Islam 2023, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Selasa Sore

Ganjil Genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai Selasa (18/7) sore dan Rabu (19/7) atau sebelum dan hari H 1 Muharram 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui
Aturan Ganjil Genap Jakarta Selama Natal, Cek Titik Lokasi yang Wajib Diketahui

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya