Moeldoko Apresiasi Obat Terapi Covid-19 Ivermectin Dapat Izin BPOM

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan organisasi profesi kedokteran di Indonesia belum merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Sebab, hingga saat ini, belum ada hasil studi yang menunjukkan Ivermectin bisa digunakan untuk terapi Covid-19.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Moeldoko Apresiasi Obat Terapi Covid-19 Ivermectin Dapat Izin BPOM
Ilustrasi obat. shutterstock

Soal Ivermectin, Moeldoko Harap Masyarakat Segera Tertolong dan Keluar dari Pandemi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengapresiasi Kementerian BUMN mengawal izin obat terapi COVID-19, Ivermectin, yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dia berharap hadirnya obat terapi itu bisa membantu masyarakat.

"Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tiga pekan lalu bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat di Kudus (Jateng)," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/6).

Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Bupati Kudus, dan semua kepala daerah atas kepercayaan menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19. Dia berharap seluruh masyarakat bisa tertolong dan keluar dari pandemi.

"Kita berharap masyarakat bisa segera tertolong dan keluar dari pandemi ini melalui obat murah yang tersedia," ujar dia.

PT Indofarma selaku BUMN farmasi secara resmi merilis obat terapi pasien Covid-19 yaitu ivermectin. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, ivermectin sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pada hari ini juga kami ingin menyampaikan mengenai obat ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah, hari ini sudah dibuat izin edarnya dari BPOM," jelas Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6).

Erick mengatakan, obat terapi pasien Covid-19 ini dibanderol dengan harga yang sangat murah, mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan organisasi profesi kedokteran di Indonesia belum merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Sebab, hingga saat ini, belum ada hasil studi yang menunjukkan Ivermectin bisa digunakan untuk terapi Covid-19.

"Sampai hari ini, perhimpunan-perhimpunan profesi belum rekomendasikan," katanya kepada merdeka.com, Senin (21/6).

Menurut Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan ini, sejumlah rumah sakit di Indonesia memang tengah melakukan uji klinik Ivermectin untuk Covid-19. Namun, uji kliniknya belum menunjukkan hasil.

"Nanti kita lihat hasilnya bagaimana. Kalau bagus tentu bisa dipakai," ujarnya.

Rekomendasi