Modus Pacaran, Komplotan Penipu Diotaki Warga Afrika Kuras Uang Korban Rp15,8 Miliar
Merdeka.com - Polisi membongkar kasus penipuan dan pencucian uang dengan korban seorang wanita yang mengalami kerugian hingga Rp15,8 miliar. Lima pelaku ditangkap dalam kasus tersebut.
"Kasus penipuan tindak pidana pencucian uang yang terjadi sekitar April lalu, yang dialami oleh seorang wanita. Kerugiannya mencapai sekitar Rp15,8 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).
Kelima tersangka diamankan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni F (40), warga negara Nigeria, Afrika. Kemudian ada HIT (35), BHT (21), R (40) dan WH (36) yang memiliki peran masing-masing.
"HIT dan BHT perannya melakukan penarikan uang di ATM. Lalu R yang menghitung uang setoran dari HIT dan BHT, sementara WH yang menerima uang yang dihitung tersebut," ujar dia.
Setelah selesai dihitung, lanjut Yusri, barulah kemudian uang diserahkan ke F sebagai tersangka lain warga negara Afrika yang telah merencanakan modus penipuan ini.
"Modusnya adalah si F ini berkenalan dengan korban di media sosial. Lama berkenalan kemudian dia pacari, mengakunya dia ada di Inggris, menggunakan bahasa Inggris yang fasih," jelasnya.
"Karena sudah kena di hati (korban) kemungkinan, mulailah bermain si F ini minta uang. Alasannya untuk urus asuransi milik almarhum orang tua F dan proyek. Selama tiga bulan itu F bisa raup uang korban sebesar Rp15,8 miliar," tambahnya.
Kemudian, Yusri menjelaskan jika uang yang berhasil diperas ditransfer secara berkala oleh korban. Selama pengiriman itu lah F meminta korban untuk mentransfer ke nomor rekening atas nama HIT dan BHT.
Sedangkan untuk tersangka WH bertugas membuka beberapa rekening beberapa bank atas nama HIT dan BHT. Sementara F mengenal para tersangka lain karena pernah bekerja di Indonesia beberapa waktu lalu.
"Setelah uang masuk ke BHT sama HIT diambil secara bertahap. Kemudian diserahkan ke R dan ke WH. Setelah itu baru kirim ke F sebagai yang rencanakan penipuan," katanya.
Dari kejahatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah buku rekening dan kartu ATM berbagai bank, beberapa ponsel, modem dan paspor.
"Para tersangka dikenakan Pasal berlapis. Pasal 55, Pasal 56, Pasal 378, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Yusri.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya