Kecelakaan yang melibatkan kereta dan mobil terjadi di Kecamatan Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam, sekitar pukul 23.05 Wib.
Menurut penjelasan Luqman Arif, Manager Humas Daop 4 Semarang PT Kereta Api Indonesia (KAI), insiden ini melibatkan KA Pandalungan yang sedang dalam perjalanan dari Surabaya Pasar Turi menuju Gambir. Kereta tersebut menabrak sebuah mobil di KM 24+8/9 jalur hilir, yang terletak antara Stasiun Gubug dan Stasiun Tegowanu. Akibat dari kecelakaan ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Korban yang meninggal adalah pengemudi dan dua penumpang mobil Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi AB 1266 NH. Mereka adalah EP (41) sebagai pengemudi, serta dua penumpang bernama HPS (34) dan MR (41), yang semuanya berasal dari Kabupaten Jepara.
Luqman juga menyatakan bahwa setelah kecelakaan, KA Pandalungan sempat berhenti di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sarana. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh awak sarana perkeretaapian (ASP), lokomotif mengalami kerusakan pada lampu kabut yang pecah," jelasnya.
Kereta kemudian diberangkatkan kembali pada pukul 23.21 Wib. Untuk memastikan keselamatan perjalanan, KAI melakukan penggantian lokomotif di Stasiun Semarang Tawang.
Proses ini menyebabkan KA Pandalungan mengalami keterlambatan sekitar 58 menit dari jadwal yang seharusnya. "Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terdampak atas kejadian ini," ungkap Luqman.
Ia juga menegaskan komitmen KAI untuk terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan keselamatan kepada masyarakat demi mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Advertisement
Mobil Terseret hingga 50 Meter
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Tegowanu, Ajun Komisaris Polisi Setyo Budi Waluyo, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan kereta api di perlintasan manual Desa Medani.
Kecelakaan ini terjadi ketika petugas perlintasan berusaha menutup portal sisi selatan karena kereta api sedang melintas dari arah timur menuju barat. Namun, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi AB 1266 NH tetap melaju dari arah utara ke selatan dan melintasi perlintasan, sehingga terjadilah tabrakan.
"Kendaraan tersebut terpental dan terseret sejauh sekitar 50 meter dari titik tabrak. Mobil mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp100 juta," ungkapnya. Akibat dari insiden ini, tiga orang kehilangan nyawa, yaitu EP (41) yang merupakan pengemudi, serta dua penumpang, HPS (34) dan MR (41), yang semuanya adalah warga Kabupaten Jepara. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang tragis ini.