Dua anggota Korem 043/Garuda Hitam mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Tol Trans Sumatera. Ribuan pil ekstasi ditemukan di dalam sebuah mobil.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono mengatakan, penemuan ribuan pil ekstasi itu bermula dari kecelakaan tunggal sebuah Nissan X-Trail hitam ditemukan ringsek di KM 136 jalur B pada Kamis (20/11) pagi.
"Mobil tanpa pengemudi," kata Donny dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11).
Kecurigaan muncul ketika Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi sedang melintas turun mengecek keadaan sekitar.
Ketika itu ditemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Sertu Eko segera menghubungi rekannya, Serda Maradang Simanjuntak untuk memastikan isi tas-tas tersebut.
"Hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir," ujar dia.
Temuan itu langsung diteruskan ke kepolisian setempat. Tak lama, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.
Penanganan TKP dilanjutkan bersama jajaran Kodim 0411/KM dipimpin langsung Dandim Letkol Inf Noval Darmawan.
"Selanjutnya seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM," ucap dia.
Seluruh barang bukti meluputi SUV ringsek hingga enam tas berisi puluhan ribu ekstasi kemudian diserahkan resmi kepada Ditresnarkoba Polda Lampung.
"Pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga melarikan diri pasca kecelakaan terjadi," ucap dia.
Sementara itu, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan mengapresiasi kedua prajurit yang sigap melakukan laporan dan tindakan awal.
“Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” ujar Noval.
Dia menegaskan temuan tersebut memperlihatkan kuatnya sinergi TNI–Polri dalam memberantas narkotika di wilayah Lampung.
“Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat terungkap,” tandas dia.
Advertisement