Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merusak hutan, pembalakan liar di Popayato Gorontalo marak terjadi

Merusak hutan, pembalakan liar di Popayato Gorontalo marak terjadi Barang bukti ilegal logging. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Provinsi Gorontalo Husen Al Hasni mengakui bahwa aksi pembalakan liar atau ilegal logging di wilayah Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, masih marak terjadi. Menurut dia, hal itu tak bisa dihindari telah mengakibatkan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah tersebut terus mengalami kerusakan.

"Kegiatan ilegal logging masih banyak kami jumpai di Gorontalo. Di wilayah Popayato kegiatan ilegal logging ini memang yang paling besar diantara kabupaten-kabupaten lainnya di Gorontalo," kata Husen seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/9).

Husen menjelaskan dalam operasi tim gabungan bersama Polri dan TNI di Popayato, pihaknya kerap menangkap para pelaku ilegal logging saat hendak memuat kayu-kayu ke dalam truk. Meski demikian, katanya, hal ini tetap tak membuat pelaku ilegal logging jera dan menghentikan aksinya.

"Kadang kami mendapatkan tumpukan kayu dari hutan yang tidak jelas statusnya. Namun, sejauh ini aksi illegal logging dalam jumlah besar belum berhasil ditangkap," jelasnya.

Menurut Husen, ilegal logging di Popayato telah menjangkau berbagai kawasan. Tidak hanya di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, yang sekitar 95 persen berubah menjadi lokasi tambak, namun juga di hutan produksi yang berada tidak jauh dengan lokasi perkebunan sawit.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk menghentikan aksi liar ini. Mereka tidak boleh masuk ke hutan produksi," tutur Husen.

Terkait lokasi perkebunan sawit yang mulai dirambah oleh pelaku ilegal logging, Husen mengatakan timnya telah meninjau lokasi perkebunan sawit yang lahannya belum digunakan. Menurut dia, kegiatan ilegal logging di wilayah perkebunan sawit merupakan pelanggaran. Selain merusak hutan, pelaku juga mengancam penerimaan negara di lokasi tersebut.

Di Kabupaten Pohuwato tercatat ada empat perusahaan sawit yang telah memiliki lahan berupa hak guna usaha (HGU). Mereka antara lain, PT Sawindo Cemerlang, PT Sawit Tiara Nusa, PT Inti Global Laksana, dan PT Banyan Tumbuh Lestari. Total luas lahan dari keempat perkebunan ini mencapai 53 ribu hektare.

Kepala Hubungan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, Arman Muhammad, enggan mengomentari masalah pembalakan liar di Popayato. Arman berkilah belum memiliki laporan terkini terkait permasalahan tersebut.

"Kami belum memperoleh data dan fakta soal permasalahan tersebut. Kewenangan bidang kehutanan sudah ada di pemerintah provinsi," ujar Arman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pemerintah Gorontalo menindak tegas perusakan hutan di wilayah ini. Jokowi juga meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan konsesi baru untuk pengusahaan hutan di Gorontalo.

"Saya lihat dari atas, hutan di sini (Gorontalo) tinggal sedikit, jangan sampai ada konsesi baru," ujar Jokowi ketika meresmikan pembangkit listrik tenaga gas berkapasitas 2 x 50 MW di Pohuwato pada Juni lalu. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP