Merasa 'Dianaktirikan', Pria di Makassar Aniaya Bosnya dengan Parang
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Tallo menangkap seorang pria berinisial FS (23). Dia ditangkap atas tuduhan menganiaya atasannya. FS ditangkap polisi di Jalan AR Hakim, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tallo, Inspektur Satu Ahmad mengatakan FS yang berprofesi sebagai sales tersebut menganiaya atasannya dengan senjata tajam (sajam) jenis parang. Akibat penganiayaan tersebut korban berinisial R mengalami luka serius.
"Pelaku ditangkap usai kejadian penganiayaan," ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12).
Akibat penganiayaan tersebut, R dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di punggung, dan jari tangan hampir putus. Ahmad mengungkapkan motif FS tega menganiaya bosnya karena emosi akibat merasa dibeda-bedakan dengan karyawan lainya.
"FS ini meminta beberapa kali penambahan barang yang diorder, tapi tidak pernah disetujui. Sementara teman kerjanya yang lain selalu diberikan soal penambahan barang, dari sini pelaku emosi dan merasa bosnya membeda-bedakan karyawannya," bebernya.
Kini pelaku bersama barang bukti sebilah parang telah diamankan polisi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya