Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Pelaku kasus narkoba inisial DK (38) diduga mengalami penyiksaan saat ditangkap saat hingga akhirnya tewas.

Polri Dikritik

Kompolnas menyayangkan peristiwa pelaku kasus narkoba tewas diduga dianiaya saat penangkapan. Menurutnya itu bukti Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri tidak berjalan dengan baik. Padahal, seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM. "Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keteranganya, Sabtu (28/7).

Poengky meminta polisi yang diduga melanggar perkap tersebut diproses, baik secara pidana maupun etik. Ketegasan itu penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan arogan mereka. Selain itu, agar peristiwa kekerasan terhadap pelaku kejahatan tak terulang, harus ada pengawasan ketat oleh atasan sejak proses penyidikan. Bahkan kalau perlu, dengan pemasangan CCTV di ruang penyidikan dan ruang tahanan.

"Penyidik harus dilengkapi body camera, serta proses penyidikan harus direkam dengan video serta recorder.

Lalu, tempat penahanan juga harus diperbanyak pemasangan CCTV dan lampu-lampu penerangan," kata Anggota Kompolnas.

"Serta memastikan ruang tahanan sesuai kapasitas untuk menghindari kekerasan di ruang tahanan. Kemudian, Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini menjadi kasus terakhir, tidak terulang lagi di kemudian hari," ujar Poengky menambahkan.

Desak Polisi Dicopot

Indonesian Police Watch (IPW) juga mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan sidang etik dan memberikan sanksi pemecatan ke para pelaku penganiayaan. DK diduga disiksa penyidik saat proses penangkapan hingga akhirnya meninggal dunia. "Para oknum anggota Polri yang melakukan penganiayaan hingga tewasnya pelaku narkoba berinisial DK (38) harus dipecat dari anggota Polri. Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya.

Sugeng menyinggung ungkapan Irjen Karyoto sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Saat itu, kata dia, Irjen Karyoto meminta jajaran reserse agar bersikap profesional dalam mengungkap kasus. "Padahal sudah sangat gamblang ketika awal menjabat, Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran resersenya bahwa dalam menangani kasus kasus hukum harus mengedepankan sikap profesionalisme dan berkeadilan," kata Sugeng.

Tujuh Polisi Ditangkap, Satu Buron

Sebelumnya tujuh oanggota Polri ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian terduga pelaku kasus narkoba inisial DK (38). Korban diduga meninggal dunia tak wajar. Kejanggalan pertama kali terungkap dari perwakilan keluarga korban setelah menjemput jenazah di salah satu rumah sakit. Pengacara korban, Ramzy Brata Sungkar menerangkan, seorang pria mendatangi kantor pengacara yang berlokasi di Antasari Jaksel, pada Selasa 25 Juli 2023 malam.

Saat itu yang menemui adalah rekannya Ramzy. Orang itu mengadu permasalahannya. Orang itu merasa curiga dengan meninggalnya salah seorang anggota keluarganya inisial DK.

Saat itu yang menemui adalah rekannya Ramzy. Orang itu mengadu permasalahannya. Orang itu merasa curiga dengan meninggalnya salah seorang anggota keluarganya inisial DK.

"Ditangkap kok mati," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan delapan orang terperiksa dari Bidang Propam Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan, peristiwa ini diawali adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia. "Yang masuk pidana adalah 7 orang 1 dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam, 1 orang masih DPO. Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ucap Hengki.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 355 KUHP, Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3. Propam juga akan memastikan apakah saat tim ini bekerja atas dasar surat perintah atau tidak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan identitas delapan polisi pelaku pelanggaran. Ada AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP. Sementara tersangka S masih buron.

Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Enam Pelajar SMP di Muara Kamal
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Enam Pelajar SMP di Muara Kamal

Akibatnya para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah
Kurir 3 Kg Sabu di Palembang Berlagak Santai saat Distop Polisi, Panik ketika Akan Digeledah

Pria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 5 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 5 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor

Beberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.

Baca Selengkapnya
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi
Siswa SMK Dibacok Hingga Tersungkur di Trotoar Saat Mau Tawuran di Jakbar, Pelaku Diringkus Polisi

Aksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.

Baca Selengkapnya