Mensos Imbau Kades Aktif Medsos Sukseskan Pemutakhiran DTSEN untuk Bansos Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak kepala desa, termasuk kreator konten, untuk aktif menyukseskan Pemutakhiran DTSEN demi memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh kepala desa, termasuk mereka yang aktif di media sosial, untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Imbauan ini disampaikan dalam sebuah sosialisasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026).
Pemutakhiran DTSEN menjadi krusial sebagai dasar utama penyaluran berbagai program bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam pembaruan data.
Kepala desa memiliki posisi strategis sebagai pintu awal pembaruan data melalui RT, RW, hingga musyawarah desa sebelum data diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG). Ini bertujuan untuk memastikan akurasi data sosial-ekonomi terkini di wilayah masing-masing.
Peran Strategis Kepala Desa dalam Pemutakhiran Data
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kepala desa memegang peranan vital dalam proses pemutakhiran data sosial-ekonomi masyarakat di tingkat lokal. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan data kondisi sosial-ekonomi terkini dapat dihimpun secara akurat. Kewenangan ini diberikan melalui perangkat desa untuk menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
Data yang dikumpulkan oleh pemerintah desa ini kemudian akan dilaporkan kepada Bupati dan Wali Kota setempat. Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sosial, sebagai acuan utama DTSEN. Basis data inilah yang menjadi fondasi bagi penyaluran beragam program bantuan sosial.
Program-program tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai, hingga Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan demikian, akurasi data di tingkat desa sangat menentukan keberhasilan program kesejahteraan sosial nasional.
Pentingnya Akurasi DTSEN untuk Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Pemutakhiran DTSEN ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8/2025 tentang Pengentasan Kemiskinan. Sebelum konsolidasi DTSEN berlaku, setiap kementerian dan daerah seringkali memiliki basis data yang berbeda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan perbedaan sasaran penerima bantuan dan memicu polemik publik.
Saifullah Yusuf menekankan bahwa akurasi data adalah kunci untuk memastikan bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang luas, bahkan hingga tingkat desa. Masyarakat dapat menyampaikan usul dan sanggah untuk memperbaiki akurasi data yang ada.
Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari daerah hingga pusat, sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar program bantuan sosial dapat berjalan efektif dan efisien. Dengan data yang mutakhir, diharapkan tidak ada lagi warga miskin yang terlewat atau bantuan yang salah sasaran.
Imbauan Mensos kepada Kades Konten Kreator
Secara khusus, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau kepala desa yang aktif membuat konten di media sosial untuk tidak hanya fokus pada kritik terkait penyaluran bansos. Ia mengingatkan bahwa data dasar penerima bantuan berasal dari wilayah mereka sendiri. Oleh karena itu, tanggung jawab utama adalah memastikan validitas dan kemutakhiran data tersebut.
“Dengan begitu kepala desa jangan hanya membuat konten soal bansos. Misal (dalam kontennya) ini orang yang tidak layak kok menerima bantuan ya atau sebaliknya, jangan, kan datanya dari anda,” ungkap Saifullah Yusuf. Ia menambahkan bahwa kepala desa harus memastikan data di wilayahnya benar dan mutakhir.
Dari data yang akurat dan mutakhir inilah, semua kebijakan terkait bantuan sosial akan bermula dan dijalankan. Partisipasi aktif dalam pemutakhiran DTSEN jauh lebih konstruktif daripada sekadar mengeluhkan masalah di media sosial.
Sumber: AntaraNews