Menko Polhukam Mahfud MD: Larangan LGBT Sudah Masuk Draf RUU KUHP
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah sudah jelas soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Bahkan larangan LGBT sudah masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sudah masuk di RKUHP dan pemerintah sudah punya sikap tetapi waktu itu tahun 2017, pemerintah, DPR itu didemo oleh LSM yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang. Kalau pemerintah sudah jelas, sudah menyampaikan," kata Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5).
Dalam RUU KUHP itu, kata Mahfud ada ancaman pidana bagi pelaku LGBT. "Di RUKHP dipidana, di RKUHP sudah masuk bahwa LGBT itu dalam cara-cara tertentu dan ekspos tertentu dilarang dan ada ancaman pidananya. Kan begitu tapi waktu itu ribut. Iya ribut iya ditunda," imbuhnya.
Dorong Segera Disahkan
Menurut Mahfud, rumusan tentang LGBT pada RUU KUHP sudah benar. Kalau setelah disahkan ada yang tidak setuju, bisa memperkarakannya di Mahkamah Konsitusi (MK).
"Kalau saya sejak dulu (setuju) ya sudah itu sudah benar rumusannya. Kalau masih tidak setuju juga, nunggu kapan orang setuju di Indonesia. Maka disahkan saja, lalu nanti kalau tidak (setuju) iya berperkara saja ke MK dan dinilai oleh MK, kan sudah ada prosedurnya," ujarnya.
"Memang sudah 63 tahun dibahas (LGBT). Menurut saya sudah, kalau memang tidak pantas dimasukkan biar dicoret oleh MK, kalau di DPR ada yang setuju atau tidak, sudah biasa, akhirnya harus diambil putusan lalu putusan akhirnya, yuridisnya biar MK," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam
Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaKabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam Makin Kencang, Ini Profilnya
Mahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Mahfud mengaku isi surat pengunduran dirinya hanya berisi tiga poin
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bertemu Megawati Kemarin, Terungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bersiap Mundur, Pengamat Nilai Yusril, Tito & Hadi Tjahjanto Berpeluang jadi Menko Polhukam
Jokowi diprediksi menunjuk tokoh dari kalangan profesional jika Mahfud benar akan mundur dari Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya