Menko PMK: Skenario pengendalian defisit DJS Kesehatan lagi dikaji
Merdeka.com - Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam soal skenario pengendalian defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Dalam pengendalian ini, peran pemerintah daerah didorong agar lebih maksimal.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, saat ini ada 27 skenario yang sedang dibahas. Selanjutnya 27 skenario itu akan dikerucutkan dan dipilah-pilah lagi mana yang paling efektif untuk dijalankan.
"Hal ini harus dilakukan dengan penghitungan yang sangat mendetail dan terperinci sehingga mana yang digunakan tahun ini akan betul-betul tepat sebagai solusi dalam mengendalikan defisit DJS Kesehatan. Termasuk juga soal peran pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus ditingkatkan," kata Puan usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pengendalian Defisit DJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/3).
Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Menurutnya, jaminan kesehatan adalah program prioritas pemerintah. Karena itu Kepala Bappenas ditugaskan untuk melakukan sinergi DJS dengan program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang masih disusun.
Dia mengatakan, jika ditemukan ada masyarakat miskin yang sakit, semestinya tak hanya ditanggung BPJS saja, tapi juga bisa di program lembaga lain khususnya di Kementerian Sosial. Karena itulah harus ada sinergi lebih maksimal, kajian lebih dalam agar lebih tepat sasaran.
"Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," katanya.
Soal angka defisit DJS Kesehatan, Puan mengatakan bahwa pada 2016 jumlahnya mencapai Rp 6,7 triliun. Tahun ini diharapkan bisa dikendalikan atau mungkin bisa diturunkan. Karena itulah harus dilakukan penghitungan secara cermat.
"Defisit DJS ini memang harus kita usahakan turun, tapi di sisi lain kita kan juga tidak mau hal ini kemudian malah menyusahkan masyarakat yang menggunakan BPJS. Inilah makanya penting dilakukan analisa mendalam dan sinergi bersama," katanya.
Dia menegaskan sinergi itu harus dibangun dengan Pemda. Sejauh ini, kata dia, sudah banyak Pemda yang telah mensinkronkan program BPJS ini dengan program kesehatan di kabupaten/kota.
"Sekarang hanya tinggal 41 kabupaten/kota yang belum mengintegrasikan program kesehatan ini. Sinergi dengan daerah ini sangat penting agar kelihatan bagaimana daerah dalam mengelola dan menjalankan program kesehatan di wilayahnya," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya