Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Pencabutan moratorium reklamasi sudah lewat kajian

Menko Luhut: Pencabutan moratorium reklamasi sudah lewat kajian Luhut Binsar Pandjaitan. ©2016 Facebook.com/Luhut Binsar Pandjaitan

Merdeka.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyatakan keputusan itu sudah didahului sejumlah kajian.

"Enggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (tetap dilanjutkan)," kata Luhut di Medan, Jumat (6/10).

Menurut Luhut, pencabutan moratorium itu tidak perlu lagi negosiasi dengan pihak mana pun. Alasannya, semua sudah melalui kajian. "Ini ketuanya Pak Ridwan, Ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu," jelas Luhut.

Bukan hanya ahli dari ITB, kata Luhut, kajian itu juga dilakukan Bappenas beserta semua kementerian terkait. "Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" ucap Luhut.

Dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu. "Haruslah," cetusnya. "Kalau dia (Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati memastikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah mencabut moratorium untuk 17 pulau reklamasi. Pencabutan ini sesuai dengan surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Tuty menjelaskan isi dari surat terkait penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam surat menteri koordinator bidang kemaritiman dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim Alhamdulillah sudah ditandatangani. Sudah (dicabut). Tanggal 5 Oktober, malam," kata Tuty di Balai Kota, Jum'at (6/10).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP