Menko AHY Tekankan Penataan Ruang sebagai Dasar Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Oleh karena itu, pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menko AHY Tekankan Penataan Ruang sebagai Dasar Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Menko AHY Tekankan Penataan Ruang sebagai Dasar Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penataan ruang wilayah harus menjadi dasar utama dalam pembangunan nasional agar berjalan terarah, adil, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan AHY saat membuka Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (9/2), yang dihadiri perwakilan lintas kementerian dan lembaga.

AHY mengatakan berbagai persoalan pembangunan, seperti banjir, kemacetan, penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik agraria, kerap disebabkan lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang. Oleh karena itu, pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang.

"Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum membangun infrastruktur di sektor apa pun," ujar AHY.

Dalam arahannya, AHY menyampaikan empat agenda penguatan penataan ruang wilayah. Pertama, peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis data dan risiko kebencanaan. Kedua, penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.

"Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik," katanya.

Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang melalui sistem data yang terintegrasi dan dapat diakses lintas sektor dengan menerapkan prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan. Menurut AHY, digitalisasi menjadi kunci perencanaan, pengawasan, dan penindakan yang cepat dan berbasis data geospasial.

Keempat, integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. AHY menegaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi acuan spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, dan transportasi.

"Rencana pembangunan harus selaras dengan rencana tata ruang. Jika tidak, akan muncul inefisiensi, tumpang tindih, dan beban terhadap APBN," ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas penguatan koordinasi lintas sektor antara Kemenko Infrastruktur, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kebijakan penataan ruang dan pembangunan berjalan selaras dari hulu ke hilir.

Town Hall Meeting ini dihadiri antara lain Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BRIN Arif Satria, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, serta perwakilan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi profesi.

Menutup arahannya, AHY menegaskan pembangunan kewilayahan harus mengedepankan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, serta adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan dinamika global.

Rekomendasi