Mengurangi Kesenjangan Daerah Tertinggal Melalui Pendidikan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada tahun 2019 memberikan bantuan ruang kelas sekolah sebanyak 60 unit yang tersebar di 9 Provinsi, 15 Kabupaten. Melalui bantuan ini diharapkan bisa mengurangi kesenjangan di sektor pendidikan di daerah tertinggal.
Menurut Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono, 15 Kabupaten yang mendapat bantuan ruang kelas sekolah tahun ini adalah Kabupaten Nias, Nias Barat, Lombok Timur, Sumba Barat, Sampang, Solok Selatan, Alor, Nunukan, Parigi Moutong, Bima, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Halmahera Barat, Sorong, dan Halmahera Timur.
"Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan, karena daerah tertinggal masih luas. Masih banyak daerah yang belum difasilitasi agar memenuhi standar pelayanan minimum. Misalnya di Alor dan Lombok Timur," kata Priyono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Bentuk bantuan itu berbeda-beda. Disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pemerintah daerah. Untuk bantuan pembangunan ruang kelas sekolah, rata-rata ukuran 7 x 9 meter. Ruang belajar seluas itu bisa menampung 25 sampai 30 siswa.
Penambahan kapasitas dan peningkatan kualitas ruang kelas sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Siswa tidak lagi dihantui ketakutan ruang kelas sewaktu-waktu ambruk. Dengan begitu, siswa diharapkan semakin semangat belajar.
Bantuan ruang kelas sekolah merupakan salah satu implementasi dari strategi Ditjen PDT dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sasarannya adalah terwujudnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan yang salah satu ukurannya adalah meningkatnya angka harapan lama sekolah.
"Walaupun angka harapan lama sekolah mencapai 12,7 atau 12,8 (data BPS per April 2019 setinggi 12,91, namun kondisinya di daerah tertinggal masih di bawah itu. Makanya ada strategi untuk percepatan, dalam rangka mengisi kesenjangan antara daerah tertinggal dengan yang tidak. Khususnya pada bidang sarana dan prasarana pendidikan," ujar Priyono.
Selama 5 tahun ini, sejak tahun 2015 hingga 2019 total ruang kelas sekolah yang sudah dibangun oleh Ditjen PDT berjumlah 269 unit yang tersebar di 20 Provinsi 46 Kabupaten.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menyebutkan, pembangunan daerah tertinggal dalam rangka mempercepat pengurangan kesenjangan antardaerah dalam menjamin terwujudnya pemerataan dan keadilan pembangunan nasional. Sekaligus mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana dan prasarana dasar daerah tertinggal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Melalui Perpusnas akan Kirim Pesan Berantai Permudah Akses Literasi Masyarakat
Adin menjelaskan, kegemaran membaca di satuan pendidikan sudah berkembang melalui sekolah maupun perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaPenampakan Rumah Berumur 206 Tahun di Rembang, Sudut-Sudut Ruangannya Bikin Penasaran
Siapa sangka, kediaman tersebut sarat benda-benda unik nan antik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaDirjen Imigrasi Siap Memperjuangkan Kenaikan Tunjangan Kerja Petugas Daerah Perbatasan
“Saya sudah mengusulkan untuk sedang diproses mengenai peningkatan daripada tunjangan dari pegawai imigrasi yang berada di pulau terluar,"
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaSekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa
Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnya