Mengikis Stigma dan Mendorong Eliminasi Kusta: Kisah Rusdin dan Upaya Desaku di Cirebon-Kuningan

Perjuangan mengikis stigma menjadi kunci dalam upaya eliminasi kusta. Kisah Rusdin di Cirebon dan program Desaku di Kuningan menunjukkan pentingnya edukasi untuk mencapai Indonesia bebas kusta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengikis Stigma dan Mendorong Eliminasi Kusta: Kisah Rusdin dan Upaya Desaku di Cirebon-Kuningan
Perjuangan mengikis stigma menjadi kunci dalam upaya eliminasi kusta. Kisah Rusdin di Cirebon dan program Desaku di Kuningan menunjukkan pentingnya edukasi untuk mencapai Indonesia bebas kusta. (AntaraNews)

Stigma sosial terhadap penyakit kusta telah lama menjadi penghalang utama dalam upaya eliminasi penyakit ini di Indonesia. Lebih dari sekadar masalah medis, kusta seringkali membawa beban psikologis dan diskriminasi bagi penderitanya, seperti yang dialami Rusdin, seorang penyintas kusta dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sejak remaja, Rusdin harus menghadapi pengucilan dari lingkungan sekitar, bahkan dari keluarganya sendiri. Pengalaman pahit ini menggambarkan betapa kuatnya dampak stigma yang membuat penderita kusta terlambat mendapatkan penanganan dan hidup dalam isolasi.

Namun, di tengah tantangan tersebut, muncul harapan melalui program inovatif seperti “Desaku” di Kabupaten Kuningan. Program ini berfokus pada edukasi masyarakat dan pemberdayaan komunitas untuk mengubah persepsi tentang kusta, sekaligus mempercepat deteksi dini dan pengobatan.

Rusdin, pria asal Kabupaten Cirebon, merasakan langsung bagaimana stigma kusta dapat memisahkan seseorang dari lingkungannya. Sejak didiagnosis kusta basah saat SMP, piring dan gelasnya dipisahkan dari keluarga. Ia bahkan dijauhi teman-teman dan sempat menghadapi penolakan terbuka di sekolah.

Keterlambatan penanganan akibat rasa takut dan stigma membuat beberapa anggota tubuhnya mengalami perubahan, menjadikannya seorang difabel. Kondisi ini mendorongnya untuk mengurung diri selama satu dekade, kehilangan harga diri, dan sempat depresi.

Titik balik Rusdin terjadi ketika ia mendatangi Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) pada 2014. Di sana, ia bertemu banyak orang dengan kondisi fisik lebih berat namun tetap semangat menjalani hidup. Pertemuan ini membantunya berdamai dengan diri sendiri dan menyadari bahwa kusta bukanlah akhir dari segalanya.

Kini, Rusdin memilih menjadi guru di sebuah SLB swasta di Cirebon, mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. Pengalamannya sebagai penyintas kusta membuatnya lebih peka dan mengerti arti penerimaan. Ia percaya, penyintas kusta berhak hidup setara dan membutuhkan pemahaman, bukan hanya obat.

Kisah Rusdin bukan satu-satunya. Di Kabupaten Cirebon, kusta masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, dengan 177 kasus tercatat pada tahun 2025. Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Subhan, menjelaskan bahwa kusta adalah infeksi kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit dan saraf tepi.

Gejala awalnya sering luput disadari, berupa bercak putih atau kemerahan di kulit yang mati rasa, tidak gatal, dan tidak berkeringat. Jika terlambat ditangani, kusta dapat menyebabkan kecacatan permanen. Namun, penting untuk dipahami bahwa penularan kusta tidak terjadi melalui sentuhan singkat seperti bersalaman atau duduk berdekatan.

Kabar baiknya, kusta dapat disembuhkan dengan pengobatan Multi-Drug Therapy (MDT) yang tersedia gratis di puskesmas. Pasien yang rutin menjalani terapi tidak lagi menularkan penyakitnya. Ini berarti deteksi dini sangat krusial untuk mencegah komplikasi dan penularan.

Subhan menekankan bahwa persoalan terbesar bukanlah pada aspek medis, melainkan pada stigma. Banyak masyarakat masih menganggap kusta sebagai kutukan atau penyakit turunan, padahal pandangan ini keliru. Stigma inilah yang sering membuat penderita memilih diam dan bersembunyi, menghambat upaya eliminasi kusta.

Berbeda dengan Cirebon, di Kabupaten Kuningan, penanganan kusta dilakukan dengan pendekatan inovatif melalui program Desa Sahabat Kusta (Desaku) yang diluncurkan pada 2023. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinkes Kuningan dan lembaga NLR Indonesia.

Program Desaku menempatkan warga sebagai ujung tombak dengan melatih dua fasilitator lokal di setiap desa. Para fasilitator ini bertugas mengedukasi warga, menggugah perangkat desa, dan mendampingi pasien agar mau berobat tuntas. Pendekatan ini bertujuan mengubah perilaku dan menurunkan stigma di masyarakat.

Pada tahap awal, 10 puskesmas dilibatkan, membina 20 desa sebagai lokasi intervensi. Program ini sempat menyebabkan lonjakan kasus kusta yang terdeteksi, dari 50 kasus pada 2022 menjadi 72 kasus pada 2023. Lonjakan ini bukan karena peningkatan penularan, melainkan karena desa-desa aktif mencari dan menemukan pasien yang sebelumnya tersembunyi.

Setelah itu, angka temuan kasus kusta di Kabupaten Kuningan perlahan menurun menjadi 68 pada 2024 dan 52 pada 2025. Meskipun demikian, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kuningan, Denny Mustafa, menyoroti bahwa hampir 20 persen pasien di Kuningan ditemukan dalam kondisi sudah cacat, menunjukkan bahwa masih banyak yang terlambat diobati.

Keberhasilan program Desaku di Kuningan mendapat pengakuan internasional, bahkan menarik minat delegasi global. Beberapa kabupaten lain, seperti Bekasi, telah melakukan studi banding untuk mempelajari penerapan program ini. Ini membuktikan bahwa kebijakan lokal yang inovatif dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya eliminasi kusta.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi