Belum banyak yang mengetahui siapa sebenarnya sosok lelaki di video kampanye hitam yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang. Pria tua yang menjadi sasaran adalah Suparjo (70).
Suparjo tinggal di rumah petak Dusun Kalioyod Rt 04/03, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Kala itu Suparjo atau yang lebih dikenal Bah Parjo didatangi tiga Relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES).
Menurut Ketua Rt 04, Sudarmanto, Bah Parjo adalah pemilik kontrakan. Sehari-hari jual es keliling kampung, sedangkan istrinya berjualan di sekolah.
"Bah Parjo sehari-hari jualan es keliling," kata Sudarmanto di rumahnya, Rabu (27/2).
Sudarmanto menjelaskan pada Senin (25/2), sekitar pukul 10.00 WIB, datang dua orang polisi dari Polres Karawang, sambil memperlihatkan video ketiga emak-emak yang viral di media sosial. Dia diminta ikut dengan petugas untuk dimintai keterangan.
"Ada datang petugas meminta ikut sambil nanya kenal dengan perempuan yang ada di video," katanya.
Dia mengatakan, hanya kepada Bah Parjo karena selama ini belum ada laporan dari warga lain yang didatangi ketiga perempuan tersebut sambil kampanye hitam.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video di media sosial tiga emak-emak menyebarkan kabar tak akan ada lagi azan sampai legalnya pernikahan sesama jenis jika Jokowi terpilih di Pilpres. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga ibu-ibu terkait video tersebut di Karawang, Jawa Barat.
Ketiga tersangka kampanye hitam tersebut berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44). Mereka berasal dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Para tersangka mempunyai peran masing-masing. Dalam video, ES dan IP menyosialisasikan pesan kepada seorang kakek. Sementara peran CW merekam video lalu mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.
Trio emak-emak disangkakan dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.
Salah satu ibu kandung tersangka meminta Capres Prabowo-Sandi agar turun langsung membela anaknya yang saat ini terbelit kasus hukum. "Saya minta kepada Pak Prabowo pihak yang dibela anak saya Ika Feranika, agar membela anak saya yang sedang ada masalah hukum," kata Hariyani. Rabu (27/2) di Mapolres Karawang.
Menurut Hariyani, anaknya hanyalah pihak yang terbawa suasana panas Pilpres 2019 sehingga bisa khilaf dalam melakukan hal tersebut, dengan cara menyampaikan hal-hal seperti yang beredar pada video yang beredar di masyarakat.
"Anak saya dan 2 temannya hanya terbawa suasana musim pilpres ini, meminta agar pihak Kepolisian tidak menahan anaknya dan kedua temannya," tandasnya.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9314291/original/052921100_1785742468-15745.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356290/original/098298700_1790157868-IMG-20260923-WA0074.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9322277/original/075909000_1786524029-IMG_2900.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375795/original/082672100_1792226178-IMG_20261017_112958_365.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9323914/original/089450400_1786680755-pid6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375540/original/036698200_1792154265-tragedi-karhutla-bromo-korban-tewas-bertambah-jadi-4-orang-satu-lagi-petugas-tnb-csivteab.jpg)