Kampanye Hitam
-
Politik •Bawaslu Pasaman Barat Gandeng Sekolah Tingkatkan Pengawasan Pemilu PartisipatifBawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkolaborasi dengan SMK Swasta Subulussalam untuk menggalakkan pengawasan pemilu partisipatif di kalangan generasi muda, memperkuat kualitas demokrasi.
-
News •Memecah Persatuan Bangsa, Setop Penggiringan Politik SARA Lewat Mimbar AgamaMenjadikan masjid sebagai media penggiringan dukungan politik dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan. Sebab akan menimbulkan disintegrasi sosial.
-
News •Ketua Bawaslu: Black Campaign Sudah Dimulai di Media SosialRahmat mengungkapkan, pada Pemilu 2024 mendatang sangat berpotensi terjadi black campaign, munculnya informasi hoaks dan politisasi SARA di media sosial seperti pada pesta demokrasi sebelumnya.
-
News •Spanduk "NasDem Akan Gusur Partai Lokal" Terbentang di Aceh, Pengurus: Itu FitnahSejumlah spanduk bernada provokatif dengan tulisan "NasDem untuk Restorasi Indonesia Akan Menggusur Partai Lokal di Aceh" terpasang di kawasan di Aceh Besar. Partai NasDem Aceh membantah telah memasang spanduk itu.
-
News •Jadi Korban Kampanye Hitam, Dokter di Surabaya Lapor PolisiSaat datang ke Mapolda Jatim, David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun instagram di._.rante, hingga screenshot akun twitter @digeeembokFC. Juga akun facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey.
-
News •Trio Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam Terhadap Jokowi Divonis 6 Bulan PenjaraKetiga relawan Prabowo - Sandi itu terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
-
News •Trio Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam di Karawang Dituntut 8 Bulan PenjaraJPU menilai perbuatan ketiga terbukti secara sah melakukan kesalahan membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat sesuai dengan pasal yang terbukti selama persidangan pasal 14 (2) Undang-undang 1 Tahun 1946.
-
News •Kasus Trio Emak-emak di Karawang, Rekan Berdoa Divonis Bebas Hari IniTrio emak-emak pelaku kampanye hitam terhadap Joko Widodo semasa pilpres akan mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Karawang, hari ini. Sejumlah ibu-ibu mengaku bekas pendukung dan relawan Prabowo-Sandiaga tampak memberikan dukungan.
-
News •Hakim PN Karawang Tunda Pembacaan Tuntutan Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye HitamMajelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang yang diketuai Elvina, menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa trio emak-emak asal Karawang yang tergabung dalam relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes). Amar putusan Majelis Hakim batal dibacakan dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
-
News •Curhat Trio Emak-Emak Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Minta Bantuan PrabowoTrio emak-emak asal Karawang ini merasa kecewa dengan sikap Prabowo karena yang tidak mengharagai perjuangan mereka sehingga harus menjalani proses hukum.
-
News •Coblos 199 Surat Suara Pemilu, Seorang Aparat Desa di Serang Dibui 5 BulanNarman Hidayat (45) aparat desa di Serang divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Serang. Narman terbukti bersalah telah mencoblos sendiri 199 surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 8 Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.
-
News •Aparat Desa di Serang yang Coblos 50 Surat Suara untuk Prabowo Dituntut 5 Bulan BuiNarman Hidayat (45), aparat desa di Serang dituntut 5 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
-
News •Coblos Surat Suara, 4 Petugas KPPS Dihukum PN Serang 4 Bulan Penjara Masa PercobaanEmpat Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Serang, Banten, divonis pidana 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Keempat petugas terbukti bersalah telah mencoblos tiga jenis surat suara.
-
News •Coblos 50 Surat Suara 02, Aparat Desa di Kabupaten Serang DisidangNarman Hidayat (45) terdakwa kasus pidana pemilu mencoblos 199 surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 8 Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang mulai diadili di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (23/5).
-
News •Sudah Gagal ke DPRD, 2 Caleg Kendari Berlebaran di PenjaraDua orang calon legislatif atau Caleg asal Sulawesi Tenggara, Sulkhani dan Riki Fajar, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kendari, Senin (20/5). Keduanya merupakan terpidana kasus pelanggaran Pemilu 2019 terkait sosialisasi kepada sejumlah PNS saat masa kampanye.
-
News •Trio Emak-Emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi di Karawang Didakwa 7 Tahun PenjaraKasus video kampanye hitam terhadap Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan 3 emak-emak mulai di sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, Kamis (16/5). Emak-emak itu ialah Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36), dan Citra Widianingsih (38).
-
News •Berkas Lengkap, 3 Emak-Emak Penyebar Kampanye Hitam di Karawang Siap DisidangBimantoro menuturkan Kejari Karawang menyatakan berkas tersebut lengkap dan penyidik sudah menyerahkan tersangka serta barang bukti kasus tersebut.
-
News •Bawaslu Usut Dugaan Caleg PPP dan PKB Bagi-Bagi Duit di MakassarBawaslu Usut Dugaan Caleg PPP dan PKB Bagi-Bagi Duit di Makassar. Kata dia, dugaan politik uang yang ditemukan dari video itu diterimanya sejak sepekan lalu, merupakan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Makassar.
-
News •Razia Masa Tenang Pemilu, Petugas Amankan 3 Mobil Berisi Ratusan Bahan KampanyeTim gabungan Polri, TNI Batalyon 132 Salo dan Bawaslu Riau mengamankan tiga mobil di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau. Pasalnya, petugas menemukan adanya bahan kampanye di dalam mobil tersebut.
-
News •Polda Jateng Kerahkan Tim Khusus Pantau Konten Kampanye di MedsosUntuk Jawa Tengah sendiri merupakan basis suara yang diperebutkan oleh para peserta Pemilu 2019. Untuk itu, potensi pergesekan antar pendukung pasangan calon cukup besar.