Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh setelah berpuluh tahun menjadi anak kandung dari Tanah Rencong. Kini empat pulau kebanggan rakyat Aceh itu menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang dulunya terletak di antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan mengalihkan empat pulau itu mengacu Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2025.
Proses pemutakhiran itu dikuatkan pula dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Lalu seperti apa sejarah lahirnya empat pulau ini?
Pulau Panjang dikenal dengan pasir putih dan vegetasi kelapa serta bakau. Pulau ini tidak berpenghuni, namun Pemerintah Aceh telah membangun berbagai fasilitas seperti tugu koordinat, rumah singgah, mushola, dan dermaga.
Selain itu, terdapat makam yang menjadi lokasi ziarah bagi masyarakat pesisir.
Pulau Lipan adalah pulau kecil yang sebagian besar terendam saat pasang tinggi. Pulau ini juga tidak berpenghuni dan terdiri dari daratan pasir.
Pulau Mangkir Gadang memiliki topografi mirip dengan Pulau Mangkir Ketek, tetapi lebih besar dan juga tidak berpenghuni. Pulau ini memiliki tugu batas wilayah dari Pemerintah Aceh.
Advertisement
Apa Saja Kekayaan Alamnya?
Pemerintah Sumatera Utara sedang melakukan pemetaan potensi keempat pulau tersebut. Namun dari penelusuran yang dilakukan empat pulau tak berpenghuni itu ternyata memiliki potensi atau kekayaan alam:
- Pulau Panjang: Memiliki potensi pariwisata dengan keindahan pantai dan fasilitas yang telah dibangun.
- Pulau Lipan: Sumber daya alam berupa pasir yang dapat dimanfaatkan untuk industri konstruksi.
- Pulau Mangkir Gadang: Potensi pengembangan ekosistem mangrove yang dapat mendukung pariwisata dan konservasi.
- Pulau Mangkir Ketek: Menjadi lokasi penelitian dan pengembangan terkait keanekaragaman hayati laut.
Advertisement
Potensi Migas yang Tersembunyi?
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebut keputusan empat pulau yang dimasukkan ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara bukanlah bentuk intervensi, melainkan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh, red) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelasnya.
Bobby berdalih keputusan dari Menteri Dalam Negeri harus tetap dilaksanakan suka tidak suka. Itu sebabnya, dia menekankan sangat penting dua wilayah ini terus menjalin kerja sama.
Dia yakin, Muzakir Manaf adalah sosok yang bijaksana dan diharapkan dapat memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama masyarakat setempat.
"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana," tuturnya.