Mengapa Harmonisasi Ranpergub Kemitraan UMKM Malut Gagal Lanjut? Kemenkum Malut Ungkap Alasannya

Kemenkum Malut menggelar harmonisasi Ranpergub Kemitraan UMKM antara usaha besar dan lokal. Namun, draf tersebut tak bisa dilanjutkan. Apa penyebabnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mengapa Harmonisasi Ranpergub Kemitraan UMKM Malut Gagal Lanjut? Kemenkum Malut Ungkap Alasannya
Kemenkum Malut menggelar harmonisasi Ranpergub Kemitraan UMKM antara usaha besar dan lokal. Namun, draf tersebut tak bisa dilanjutkan. Apa penyebabnya? (AntaraNews)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) baru-baru ini menggelar rapat penting. Rapat ini membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) yang berfokus pada pelaksanaan kemitraan wajib antara usaha besar dengan usaha lokal mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Malut.

Inisiatif harmonisasi Ranpergub ini sejalan dengan semangat dan komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, serta jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Tujuannya adalah untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi peningkatan kualitas pembangunan manusia di kalangan masyarakat kecil.

Namun, dalam proses harmonisasi yang telah dilakukan, Tim Kerja Harmonisasi Kemenkum Malut menemukan kendala signifikan. Hasil telaahan menyatakan bahwa draf Ranpergub tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan upaya pengembangan kemitraan UMKM di daerah.

Harmonisasi Ranpergub merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan rancangan produk hukum daerah. Tahapan ini memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menjelaskan bahwa harmonisasi melibatkan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Proses ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, menjamin kualitas hukum yang dihasilkan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmennya. "Harmonisasi Ranpergub ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Malut, Ibu Sherly dan jajaran Pemprov Malut dalam menghadirkan regulasi yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembangunan manusia khususnya masyarakat kecil di Malut," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, "Ketiga Ranpergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan UMKM di Malut. Tim Perancang Kanwil akan diberikan sejumlah masukan yang konstruktif untuk memastikan Ranpergub yang sedang dibuat dapat berjalan sesuai ketentuan."

Tim Kerja Harmonisasi Kemenkum Malut telah melakukan telaahan mendalam terhadap draf Ranpergub Pelaksanaan Kemitraan Wajib Antara Usaha Besar dengan Usaha Lokal (Mikro Kecil, dan Menengah) di Provinsi Malut. Hasilnya, draf tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Alasan utama di balik keputusan ini adalah karena draf Ranpergub tersebut merupakan saduran. Regulasi yang diusulkan itu ternyata mengadopsi secara langsung dari Peraturan Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1 Tahun 2022.

Peraturan Menteri BKPM tersebut mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah. Dengan demikian, Ranpergub yang diajukan dianggap tidak memiliki keunikan atau urgensi hukum tersendiri.

Menanggapi hasil telaahan dari Tim Harmonisasi Kemenkum Malut, Tim Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais, menyatakan bahwa harmonisasi ini sangat penting. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan regulasi berkualitas yang benar-benar bermanfaat di Maluku Utara.

Sany Rais juga mengungkapkan bahwa masukan yang diberikan oleh Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan segera ditindaklanjuti. Pemprov Malut berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan pada draf Ranpergub tersebut.

"Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut. Pemprov Malut juga melakukan beberapa harmonisasi Ranpergub yang diharapkan dapat melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Malut," katanya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mendukung pengembangan UMKM.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi