Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Kepatuhan LHKPN Calon Panglima TNI, Yudo Margono dan Andika Perkasa

Menengok Kepatuhan LHKPN Calon Panglima TNI, Yudo Margono dan Andika Perkasa Kasad Andika Perkasa-Kasal Yudo Margono. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua nama berpotensi menggantikan posisi Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Keduanya adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkara.

Lalu, bagaimana kepatuhan mereka dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.

Berdasarkan laman elhkpn.go.id yang diakses Liputan6.com, KSAL Yudo Margono terlihat patuh dalam menyampaikan LHKPN kepada KPK. Sejak 2015, Yudo selalu menyampaikan kelebihan hartanya setiap tahunnya.

Pada 2015, harta Yudo sebesar Rp 6.155.335.535. Kemudian pada 2016 sebesar Rp 6.747.025.082. Pada 2017 atau pada saat Yudo menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer, hartanya sebesar Rp 7.222.940.216. Pada 2018 harya Yudo sebesar Rp 8.225.091.364. Kemudian pada 2019 atau saat menjadi Pangkogabwilhan I harta Yudho sebesar Rp 9.797.041.260.

Untuk saat ini, ketika menjadi KSAL harta Yudho tercatat sebesar Rp Rp 11.364.872.854. Yudho melaporkan hartanya pada 22 Februari 2021. Laporan itu untuk periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN terbaru periodik tahun 2020, Yudho tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Madiun. Total harta kekayaan tak bergerak Yudo Margono sebesar Rp 6.961.855.000.

Untuk alat transportasi, Yudo tercatat memili Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan dua sepeda motor merk Honda dengan nilai Rp 630 juta. Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Yudo sebesar Rp 365 juta.

Yudo tak tercatat memiliki surat berharga. Untuk kas setara kas lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 3.408.017.854. Dia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Yudo pada Februari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020 sebesar Rp 11.364.872.854.

Sementara rekan Yudo, KSAD Andika Perkasa rupanya tak patuh dalam melaporkan hartanya kepada KPK. Sebab, sejak 2018 saat diangkat menjadi KSAD hingga kini, Andika belum menyampaikan jumlah hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan atas nama yang bersangkutan. Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Ipi mengatakan, sedianya Andika Perkasa segera menyampaikan laporan hartanya kepada KPK. Sebab, menurut Ipi, penyampaian LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara," kata Ipi.

Ipi berharap kewajiban penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN diharapkan dapat menimbulkan keyakinan bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi oleh KPK.

"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak mau berpolemik menanggapi ramainya pembicaraan tentang bursa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Menurutnya, pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Soal Panglima TNI itu soal prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/6/2021).

Dasco pun enggan menjawab soal dua calon Panglima TNI yang saat ini disebut mengerucut pada KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

"Intinya presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ungkapnya.

Reporter: Fachru Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Pengganti Mahfud Md

Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Pengganti Mahfud Md

Tito menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana

Panglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana

Agus Subiyanto mengungkap rasa bangga-nya menjadi bagian dari keluarga besar Hiu Kencana.

Baca Selengkapnya
Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar

Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Marsdya TNI Andyawan Martono Jadi Wakasau Gantikan Gustaf Brugman

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin serah terima jabatan Wakasau.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya