Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendesak pimpinan KPK cabut SP2 Novel Baswedan

Mendesak pimpinan KPK cabut SP2 Novel Baswedan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memberi surat peringatan dua (SP2) ke penyidik senior Novel Baswedan. Novel dianggap melanggar etika saat menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan.

Novel merupakan ketua wadah pegawai (WP). Dia tegas menolak keinginan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik. Aris mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK meminta perwira tinggi dari Polri dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan.

Pimpinan KPK memutuskan bahwa Novel melakukan pelanggaran sedang yaitu menghambat pelaksanaan tugas dan melakukan perbuatan yang bersifat keberpihakan. Ketentuan mengenai pelanggaran itu diatur dalam Pasal 7 huruf f dan g Peraturan Nomor 10/2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

"Loh itu nanti pertimbangan pimpinan bisa enggak diikuti. Kalau belum apa-apa sudah protes loh sudah anu loh. Kita sendiri belum gerak apa-apa kok. Jadi komplainnya dalam tanda kutip bisa menghina orang," kata Ketua KPK saat ditemui di Kementerian PAN-RB, Jumat ( 31/3).

Dia menjelaskan, rencana pengangkatan Kasatgas dari luar KPK masih sekedar usulan. Mantan Kepala LKPP ini mengatakan, surat dari Mabes Polri terkait hal itu juga belum diterima KPK.

"Itu kan baru usulannya ke pimpinan dan pimpinan belum follow up itu ke Mabes, jadi belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke Mabes. Yang ke Mabes itu suratnya masih AKBP 2 tahun," ungkapnya.

Adanya surat peringatan itu rupanya menarik perhatian mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Busyro berharap surat peringatan untuk Novel bisa segera dicabut. Meski dia menyadari seluruh keputusan ada di tangan lima orang petinggi KPK.

"Kita kembalikan ke pimpinan. Mudah-mudahan (segera dicabut) itu harapan kita," kata Busyro, Jumat (31/3).

Dia juga tidak menampik dalam diskusi hari ini, pimpinan KPK menyampaikan perhatian mereka terhadap jumlah penyidik yang ada di komisi antirasuah itu. Diceritakan Busyro, pimpinan merasa perlu ada penambahan jumlah penyidik untuk KPK.

"Pimpinan tadi menyampaikan menyadari jumlah penyidik independen itu perlu ditingkatkan, jumlahnya dan tingkat kapasitasnya," kata Panitia seleksi penasihat KPK.

Busyro juga meminta pimpinan KPK lebih memprioritaskan penyidik independen sebagai ketua satuan tugas (Kasatgas). Menurutnya, sebagai lembaga independen sudah menjadi konsekuensi menjaga citra tersebut.

"Konsekuensi KPK sebagai lembaga independen, dan karena korupsi sekarang ini banyak sektor yang terlibat maka pimpinan KPK dan jajaran perlu memberikan porsi lebih ke penyidik independen, Kasatgas-Kasatgasnya," kata Busyro di gedung KPK, Jumat (31/3).

Lebih lanjut, mantan pimpinan KPK itu juga menuturkan pengorbanan penyidik yang masuk ke KPK perlu diapresiasi dengan memberikan keleluasaan dalam menjaga marwah KPK. Dia mencontohkan Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK yang terkenal berani dalam menangani kasus korupsi kelas kakap.

Bisa saja, imbuh Busyro, Novel beserta penyidik-penyidik independen di KPK yang sebelumnya berlatar belakang kepolisian mendapat pangkat jenderal jika tetap mengabdi di kesatuan Korps Bhayangkara.

"Mereka sudah mampu loh, termasuk yang independen. Kan Novel cs sudah berhenti dari polisi, ada Novel ada Afif dan lain-lain itu kan sumbangan terbesar komitmen mereka itu pada KPK sampai mimpi menjadi jenderal cokelat kan hilang demi KPK," ujarnya.

Novel sendiri saat dikonfirmasi enggan merespons surat peringatan tersebut. Saat dikonfirmasi, Novel justru meminta kejelasan dari pimpinan.

"Saya mau concern bekerja silakan tanya ke pimpinan. Kalau nanya ke situ berarti saya enggak kerja dong," kata mantan perwira polisi itu.

Seperti diketahui, ada tiga poin yang Novel keberatan. Pertama, meminta perwira tinggi Polri sebagai Kasatgas penyidikan di KPK tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Kedua, wadah pegawai mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler.

Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies

Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan berharap semua pihak menunggu hasil penghitungan resmi Pemilu dari KPU.

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya