Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyerahkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Penyerahan ini berlangsung di Desa Simarpinggan pada Kamis, 5 Februari 2026, didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup warga yang kehilangan tempat tinggal dan memilih untuk tinggal di rumah kontrakan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, di mana Tito Karnavian juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Selain DTH, pemerintah juga meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat pascabencana hidrometeorologi di Tapanuli Selatan dan beberapa wilayah lain. Langkah ini diambil untuk memastikan warga terdampak bencana memiliki tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) diselesaikan pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Detail Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya dukungan finansial bagi korban bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) ini diberikan per kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
DTH ini mencakup periode tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026, yang dicairkan satu kali. Setiap keluarga akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp1,8 juta per kepala keluarga.
Selain bantuan finansial untuk sewa hunian, pemerintah juga menyediakan uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang. Bantuan komprehensif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pascabencana secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Peresmian dan Distribusi Hunian Sementara (Huntara)
Pemerintah, melalui Mendagri Tito Karnavian, telah meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Peresmian ini dilakukan secara serentak di tiga provinsi, termasuk di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada akhir November lalu.
Huntara ini diperuntukkan bagi tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Selatan (250 unit), Tapanuli Tengah (112 unit), dan Tapanuli Utara (40 unit). Saat ini, huntara tersebut telah ditempati oleh masyarakat terdampak bencana.
Data dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menunjukkan total pembangunan 1.300 unit huntara di tiga provinsi. Selain di Sumatera Utara, huntara juga dibangun di Sumatera Barat, khususnya di Tanah Datar (38 unit).
Advertisement
Di Provinsi Aceh, distribusi huntara mencakup Aceh Tamiang (58 unit), Aceh Timur (308 unit), Aceh Utara (84 unit), dan Pidie Jaya (410 unit). Sebagian besar huntara di wilayah-wilayah ini telah dihuni oleh warga terdampak bencana.
Advertisement
Target Pengosongan Posko Pengungsian dan Solusi Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Pihaknya menargetkan pengosongan seluruh posko pengungsian di wilayah tersebut.
Masyarakat pascabencana akan dipindahkan ke hunian yang lebih nyaman dan layak, seperti huntara atau rumah kontrakan yang difasilitasi pemerintah. Proses ini dilakukan sembari menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai.
Target pengosongan posko pengungsian paling lambat adalah pekan ketiga Februari 2026. Gubernur Bobby Nasution berharap tidak ada lagi pengungsi di posko sebelum bulan puasa atau selambatnya sebelum Hari Raya Idulfitri.
Advertisement
Bahkan, Gubernur Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut siap mencari hotel yang bisa disewa per bulan jika masih ada warga di tenda pengungsian. Hal ini dilakukan untuk memastikan warga dapat menjalankan ibadah puasa dalam kondisi yang lebih baik dan manusiawi.
Sumber: AntaraNews