Dua orang bocah meninggal dunia setelah berdesak-desakan saat acara bagi-bagi sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas pada akhir pekan lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, tak mempermasalahkan kegiatan semacam itu asal telah mengantongi izin.
"Ormas mau bakti sosial kan boleh-boleh aja. Yang penting kegiatan sudah mendapat izin kepolisian," ujar Tjahjo di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
Hanya saja Tjahjo tak berkomentar lebih jauh terkait kematian dua bocah yang diduga akibat desak-desakan saat mengantre pembagian sembako di Monas. Politisi PDIP itu mempercayakan pengusutan kasus kematian itu kepada Polri.
"Soal ada insiden, saya yakin kepolisian akan mengusut, apapun, fair itu," Tjahjo memungkasi.
Di lokasi yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mencari fakta sesungguhnya melalui rekaman CCTV di area Monas. Sebab, ada pernyataan berbeda antara pihak Polres Metro Jakarta Pusat dengan keluarga korban.
"Kita akan lihat nanti, ada video atau CCTV untuk cek itu," ucap Setyo.
Jenderal bintang dua itu enggan menyimpulkan penyebab kematian dua bocah asal Pademangan, Jakarta Utara tersebut. Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menduga korban tewas di luar acara pembagian sembako.
Sementara pihak korban menyebut kematian terjadi akibat terinjak-injak warga saat mengantre pembagian sembako di Monas. "Jawabannya sama kayak yang tadi (ditelusuri dari CCTV dulu)," kata Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com