Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri akan mengubah angka kenaikan dana parpol DKI. Kenaikan dana parpol DKI dari Rp 400 persuara menjadi Rp 4.000.
Padahal, dalam PP batas kenaikan nasional telah ditetapkan Rp 1.000 persuara.
"Iya (akan diubah) dari totalitas nasional yang 108 jadi seribu, jangan sampai yang DKI jadi 1 juta kan, jangan," ujar dia di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/12).
Politisi PDIP itu menilai kenaikan dana parpol sepuluh kali lipat tidak wajar. Kendati Jakarta memang memiliki hak lebih besar daripada provinsi lain. Hal itu akan memicu kecemburuan.
"Kami mengingatkan harus ada toleransi dengan daerah lain jangan sampe di daerah lain itu naiknya satu juta tapi karena DKI PAD-nya besar, jadi 1 m. Ini kan bisa menimbulkan kecemburuan," kata Tjahjo.
Kalau dibiarkan, maka akan membuat penilaian publik buruk. Ditambah lagi belakangan DPRD DKI kerap jadi sorotan dengan masalah anggaran-anggaran yang besar.
"Malah menimbulkan antipati masyarakat DPRD kan sedang disorot," kata Tjahjo.