Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker siap jelaskan soal TKA jika DPR bentuk Pansus

Menaker siap jelaskan soal TKA jika DPR bentuk Pansus Penetapan libur Lebaran. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengaku siap jika nantinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat Panitia Khusus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA). Pansus itu dibentuk atas dasar lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

"Ya kita lihat nanti kan masih panjang. Secara prinsip kita siap menjelaskan kepada siapa saja. Bahkan kalau kita ditanya malaikat suruh menjelaskan ini kita siap," kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5).

Dia mengaku telah menjelaskan pada DPR maksud dan tujuan dibentuknya Perpres TKA terutama pada Komisi IX. Menurutnya Perpres ini hanya mempermudah proses administrasi berkaitan dengan investasi melalui TKA.

"Sudah berkali kali saya sampaikan, Perpres itu aturannya hanya menyederhanakan perizinan. Dan penyederhanaan perizinan ini bukan hanya soal TKA," ujarnya.

"Pak Jokowi ini sudah jelas perintahnya bahwa semua bentuk perizinan di republik ini baik terkait dengan investasi maupun dengan pelayanan publik harus disederhanakan," lanjutnya.

Tambah Hanif, dalam rapat kerja dengan para anggota Komisi IX Perpres tersebut diberikan apresiasi. Tentu dengan catatan adanya pengawasan lebih lanjut masuknya TKA di Indonesia.

"Di Perpresnya kan jelas itu tidak ada masalah. Dalam raker saya dengan Komisi IX juga sudah jelas bahwa kesimpulannya justru malah Perpres itu diapresiasi dengan beberapa catatan. Termasuk catatan untuk memperkuat pengawasan, catatan untuk regulasi turunannya nanti agar lebih baik," ungkapnya.

Tim pengawas itu, kata Hanif, juga telah dibentuk dengan melibatkan 2000 anggota yang terdiri dari instansi dan serikat pekerja terkait. Anggota itu nantinya akan mengawasi proses masuknya TKA ke Indonesia.

“Kita sendiri juga terus meningkatkan pengawasan maupun penegakan hukum yang kita lakukan. Pemerintah secara keseluruhan ya, baik itu pengawas tenaga kerja, petugas imigrasi, kepolisian, juga pemda,” ucapnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saat ini sudah semakin banyak Fraksi di DPR yang bergabung dengan usulan Pansus Hak Angket TKA terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Dia yakin usulan ini akan bisa dibahas pada masa sidang 18 Mei mendatang.

"Bentar lagi, sudah melebar karena masing-masing sudah membawa, jadi InsyaAllah ini sudah mencukupi persyaratan untuk mengajukan massa sidang dimulai kita akan ajukan ini untuk menjadi pembahasan mudah-mudahan," kata Fadli usai berorasi di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
PSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan

Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari

Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya