Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Yaqut Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh

Menag Yaqut Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh Menag Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren.

"Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional," kata Yaqut di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

Dia menjelaskan proses yang dilakukan untuk menentukan anggota Majelis Masyayikh tidak mudah. Dia menuturkan mulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam.

"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil.

"Paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021," bebernya.

Dia pun berharap dengan adanya Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren. Mulari dari sisi lembaga maupun lulusannya.

"Sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujarnya.

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat)2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat)6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)7. KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)8. Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan)

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP