Masuk Ajaran Baru, DPR Ingatkan Jangan Ada Perploncoan di Sekolah
Merdeka.com - Memasuki tahun ajaran baru 2019-2020, DPR mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
"Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak didik baru. Manfaatkan MPLS untuk menyampaikan program dan kegiatan sekolah kepada anak didik baru," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Senin (15/7).
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengimbau pemerintah untuk memantau sekolah-sekolah dalam pelaksanaan MPLS. Langkah ini penting, kata Reni, untuk memastikan MPLS tidak keluar dari koridor.
"MPLS jangan keluar dari koridornya. Pemerintah harus memastikan tidak ada perploncoan dalam MPLS sebagaimana tertuang dalam Peremendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru," sebut Reni.
Reni juga menyebutkan setiap sekolah semestinya telah memiliki riwayat kesehatan setiap anak didik baru terkait dengan pelaksanaan MPLS.
"Bagi anak didik peserta MPLS yang memiliki riwayat sakit, agar dikecualikan untuk mengikuti kegiatan MPLS ini," tambah Reni.
Reni berharap MPLS yang dilakukan bagi peserta didik baru baik di SMP dan SMA tahun 2019 ini berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah di lapangan.
"Kami berhadap MPLS tahun 2019 ini berjalan dengan baik, tidak ada masalah di lapangan," tandas Reni.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaDiumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaSebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu
Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari
Baca Selengkapnya