Masih Jam Kerja, 24 PNS Kota Tangerang Asik Pelesiran di Mal
Merdeka.com - Sedikitnya 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang terciduk satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat dan BKPSDM. Mereka diamankan sedang berada di pusat perbelanjaan di kota Tangerang pada jam kantor.
Kepala Bidang Gakumdu Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, pihaknya melakukan razia dalam penertiban ASN yang membolos atau melakukan belanja pada jam kerja.
Razia tersebut, dia mengungkapkan, kemudian menyisir sejumlah tempat-tempat pembelanjaan yang ada, seperti di pusat perbelanjaan Tangcity Mal, Sabar Subur, Gerai Bata, dan Mal Bale Kota Tangerang.
"Dari operasi yang kami lakukan hari ini di beberapa pusat perbelanjaan, ada total 24 pegawai yang kami temui" kata Kaonang, Senin (14/1).
Dia menjelaskan, puluhan ASN yang terciduk itu umumnya melakukan bolos kerja di jam masuk kantor, atau sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, ASN yang diperiksa itu diserahkan ke BKPSDM untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan pemberian sanksi.
"Kecenderungan mendekati makan siang dan setelah makan siang. Jadi kami hanya menegakan disiplin bagi ASN," jelasnya.
Dengan banyaknya, ASN yang membolos atau bepergian ke Mal di jam kantor itu, Satpol PP akan meningkatkan monitoring terhadap para pegawai di ruang lingkup Pemkot Tangerang. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan produk hukum daerah Perda, Perwal, Kepwal mau pun surat edaran Kepala Daerah.
"Razia terus kami lakukan minimal satu bulan sekali menyeluruh di 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang," tutup Kaonang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya