PT KAI Daop 6 menghentikan pemutaran lagu Sepasang Mata Bola karya Ismail Marzuki di dua stasiun yakni Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan. Biasanya lagu Sepasang Mata Bola ini dipakai untuk menyambut penumpang di dua stasiun tersebut.
Manajer Humas KAI Daop 6 Feni Novida Saragih mengatakan penghentian sementara pemutaran lagu Sepasang Mata Bola ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi tentang izin dan kewajiban royalti pada pecipta lagu maupun pemegang royalti hak cipta bisa terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"(Pemberhentian pemutaran lagu sementara) dilakukan di Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan. KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata Feni, Kamis (28/8).
Advertisement
Pemutaran di Stasiun Balapan Disetop
Feni menyebut penghentian sementara pemutaran lagu juga dilakukan di Stasiun Solo Balapan. Lagu yang diberhentikan pemutarannya sementara di stasiun itu adalah lagu berjudul Bengawan Solo.
"Tujuannya sama yaitu menghormati hak cipta pencipta lagu. Ini langkah sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti pada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkap Feni.
Advertisement
KAI Koordinasi dengan Pencipta Lagu
Feni menceritakan pihak KAI Daop 6 saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu tersebut. Lagu-lagu baik Sepasang Mata Bola maupun Bengawan Solo dipakai KAI Daop 6 untuk menghidupkan suasana di stasiun.
"Kalau seluruh persyaratan dan kewajiban telah terpenuhi, tidak menutup kemungkinan lagu-lagu itu nantinya akan diputar lagi di stasiun-stasiun," papar Feni.
"KAI Daop 6 berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan kepada karya cipta tetap terjaga. Sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan pada pelanggan. Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan tetapi penyesuaian untuk memastikan kepatuhan pada regulasi," tutup Feni.