Marah Diajak Ngobrol soal Uang Kuliah Anak Nunggak, Polisi di Sumsel Malah Gebuki Istri sampai Bikin Trauma
Korban mengaku sudah dua kali di KDRT. Kasus ini sudah dilaporkan.
Polisi Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial Aiptu NL dilaporkan istrinya karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Korban, SH, trauma berat dan ingin berpisah meski sudah berumah tangga selama 21 tahun.
Laporan disampaikan ke SPKT dan Bid Propam Polda Sumsel. Selain sanksi hukum terhadap terlapor, korban juga meminta segera diterbitkan rekomendasi cerai.
Kuasa hukum SH, Defi Iskandar mengungkapkan, KDRT terhadap kliennya sudah dua kali terjadi, yakni yang pertama pada 2016. Saat itu, Aiptu NL membuat surat perjanjian tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan ancaman akan memprosesnya secara hukum.
Ternyata terlapor kembali mengulangi perbuatannya. Pada 6 Januari 2025, korban dianiaya suaminya yang menyebabkan luka fisik dan psikis berat bagi SH.
"Klien kami jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri yang seorang polisi dan sudah kami laporkan," ungkap kuasa hukum SH, Defi Iskandar, Kamis (20/2).
Motif KDRT
KDRT tersebut dipicu uang kuliah anak mereka yang menunggak hingga dipanggil pihak kampus. Korban mengajak suaminya ngobrol dengan maksud mencari jalan keluar, tetapi terlapor marah dan memukuli korban.
"Dugaannya karena uang kuliah anak yang menunggak," kata Defi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan laporan tetap diproses sesuai prosedur. Ia menginstruksikan Wakapolres Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Sedang diproses apakah benar ada KDRT atau tidak," kata Bagus.
Bagus menegaskan anak buahnya akan disanksi tegas jika terbukti sesuai laporan. Dia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian agar dapat diungkap.
"Kami ambil tindakan disiplin jika terbukti melanggar, kita lakukan pendalaman terlebih dahulu," kata Bagus.