Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas

Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas Oegroseno melapor tindakan korupsi ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga saat ini masih menjadi kontroversi. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, penerbitan perppu ini dilandasi kepanikan.

"Menurut saya belum ada yang terlalu penting (pembuatan Perppu). Saya hanya lihat selama ini komunikasi enggak dibangun terus panik kemudian dianalisa," kata Oegroseno di diskusi yang bertajuk, 'Ampuhkah Perppu?', Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Menurutnya jika ada ormas yang diduga anti dengan Pancasila atau radikal sebaiknya diajak berkomunikasi terlebih dahulu. Sehingga tidak perlu diterbitkan Perppu.

"Asal komunikasi dengan Bhabinsa (TNI) ormas yang ada dan radikal enggak akan ada. Saya hadapi HMI, ngobrol aman 98 perintah jelas. Perlu dibangun kalau ada Perppu simpan dulu di lemari, jangan (dikeluarkan) sebelum dilayangkan mari kita komunikasikan saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, penerbitan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan suatu hal yang tidak perlu diperdebatkan. Wiranto juga meminta kepada media massa untuk dapat menyosialisasikan Perppu tersebut dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi saya mohon media menjelaskan secara luas kepada masyarakat, bahwa perppu itu hal yang biasa dalam konteks hukum di Republik Indonesia," ujarnya setelah menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FBM9), di gedung Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Di kesempatan yang lain, Wiranto membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang pada kenyataannya bertentangan ideologi negara Pancasila dan UUD 45. Menurutnya, ini menjadi ancaman nyata eksistensi atau keberadaan bangsa dan menimbulkan konflik di masyarakat.

"UU nomor 17 tahun 2013 sudah tidak lagi memadai mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik aspek substantif normal dan larangan serta prosedur hukum," jelasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu

Mantan Panglima Geram Isu Netralitas TNI Selalu Muncul Setiap Pemilu

Moeldoko mengatakan dirinya salah satu Panglima TNI yang memperkuat netralitas prajurit setiap ada pesta demokrasi.

Baca Selengkapnya
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis

Baca Selengkapnya