Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Pimpinan KPK Tak Masalah Penghentian Penyelidikan Asal OTT Jalan Terus

Mantan Pimpinan KPK Tak Masalah Penghentian Penyelidikan Asal OTT Jalan Terus Evaluasi KPK bersama Komisi III DPR RI. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak mempersoalkan penghentian 36 penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah di bawah komando Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Saut berharap penghentian penyelidikan diimbangi dengan penyelidikan lainnya hingga menghasilkan tangkap tangan.

"Saya berharap penghentian (penyelidikan) ini diimbangi penyelidikan-penyelidikan baru yang kemudian lebih intens. Kemudian OTT-nya lebih banyak," ujar kata Saut dalam diskusi 'Dear KPK: Kok Main Hapus Kasus?' di Jakarta, Minggu (23/2).

Saut menceritakan, saat masih aktif di lembaga antirasuah, KPK menargetkan 200 hingga 300 operasi tangkap tangan (OTT) tiap tahunnya. Saut berharap KPK saat ini memasang target yang sama untuk menunjukkan kinerja penindakan kepada publik.

"Banyaknya OTT atau apa, saya enggak tahu apakah targetnya masih 200 atau 300. Walaupun kuantifikasinya tidak tercapai, tapi yang paling penting bisa diatasi dari kualitas kasusnya," kata Saut.

Menurut Saut, jika Firli cs tak mampu menargetkan ratusan operasi senyap setiap tahun, namun setidaknya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, KPK bisa menyelesaikan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.

"Masih banyak ya yang sudah disebut (turut terlibat dalam sebuah kasus). Sudah jelas dalam putusan si xxx itu sudah ada. Itu kalau dinaikkan (statusnya ke tahap penyidikan) itu keren banget. Mungkin itu bisa mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.

Saut mengakui, penghentian penyelidikan merupakan hal yang biasa. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika hal tersebut diumumkan ke publik. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan.

"Persoalan itu dihentikan menjadi milik publik, tidak boleh sebenarnya. Nanti (disebutkan penyelidikan terkait) BUMN, BUMN yang mana. Jadi saling tuduh. Kalau menghentikan jangan disampaikan ke publik, biarkan milik kita (KPK). Toh kita tanggungjawab sama Tuhan juga, kita disumpah kan," kata dia.

Dalam kesempatan ini, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, kerja-kerja penindakan KPK tidak pernah menurun. Selama periode kepemimpinan Firli cs yang sudah berjalan dua bulan, KPK telah menerbitkan 50 surat perintah penyelidikan, 21 sprindik, dan 17 penahanan.

"Ada perkara yang sedang ditangani yang potensi kerugian keuangan negaranya Rp 598 miliar yang saat ini sedang berjalan," kata Ali Fikri.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya