Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kepala Sekolah SMP di Padang Panjang Diduga Cabuli Siswa

Mantan Kepala Sekolah SMP di Padang Panjang Diduga Cabuli Siswa Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang mantan kepala sekolah SMP swasta diamankan kepolisian resor (Polres) Padang Panjang. Tersangka diamankan lantaran diduga mencabuli siswanya.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, tersangka berinisial MS berumur 33 tahun, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Padang Panjang.

Dia mengatakan, tersangka diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban ke pihak kepolisian pada 25 Mei 2021 lalu. "Dalam laporannya berisi terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," kata Ferlyanto kepada merdeka.com di Padang Panjang, Sumatera Barat, Senin (14/6).

Dia menjelaskan, tersangka diamankan sejak pada Kamis (10/6) lalu guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka MS merupakan seorang guru, dan memimpin salah satu yayasan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

"Tersangka ini merupakan seorang guru dan (sekarang) memimpin salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Kita sudah tahan tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dalam laporan korban, perbuatan bejat tersangka dilakukan saat masih menjadi Kepala Sekolah SMP Swasta di Kota Padang Panjang tersebut dalam kurun waktu yang berbeda sejak Desember 2020.

Pengakuan tersangka ke penyidik, dia membujuk korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri korban.

"Untuk pengakuan tersangka ke penyidik, (modusnya) dengan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut dengan menyebut dapat meningkatkan kepercayaan diri. Terakhir, tersangka lakukan di ruangan kepala sekolah SMP tersebut, pada Februari 2021 lalu," kata Ferlyanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ferlyanto.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli

Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk

Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya