Mantan Kepala Sekolah SMP di Padang Panjang Diduga Cabuli Siswa
Merdeka.com - Seorang mantan kepala sekolah SMP swasta diamankan kepolisian resor (Polres) Padang Panjang. Tersangka diamankan lantaran diduga mencabuli siswanya.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, tersangka berinisial MS berumur 33 tahun, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Padang Panjang.
Dia mengatakan, tersangka diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban ke pihak kepolisian pada 25 Mei 2021 lalu. "Dalam laporannya berisi terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," kata Ferlyanto kepada merdeka.com di Padang Panjang, Sumatera Barat, Senin (14/6).
Dia menjelaskan, tersangka diamankan sejak pada Kamis (10/6) lalu guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka MS merupakan seorang guru, dan memimpin salah satu yayasan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
"Tersangka ini merupakan seorang guru dan (sekarang) memimpin salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. Kita sudah tahan tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam laporan korban, perbuatan bejat tersangka dilakukan saat masih menjadi Kepala Sekolah SMP Swasta di Kota Padang Panjang tersebut dalam kurun waktu yang berbeda sejak Desember 2020.
Pengakuan tersangka ke penyidik, dia membujuk korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri korban.
"Untuk pengakuan tersangka ke penyidik, (modusnya) dengan membujuk korban untuk melakukan perbuatan tersebut dengan menyebut dapat meningkatkan kepercayaan diri. Terakhir, tersangka lakukan di ruangan kepala sekolah SMP tersebut, pada Februari 2021 lalu," kata Ferlyanto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ferlyanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
Polisi terus mendalami kasus perundungan siswa SMA Binus School Serpong. Mereka memanggil pihak sekolah dan saksi ahli untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya