Makassar Hanya Berlakukan PSBB Tingkat Kecamatan
Merdeka.com - Meski jumlah tertinggi pasien positif Covid-19 berada di Kota Makassar yakni sebanyak 88 orang atau 68,75 persen dari total pasien positif di wilayah Sulsel, PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar hanya diberlakukan di tingkat kecamatan.
Hal ini ditegaskan, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sulsel, dr Ichsan Mustari yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sulsel saat video conference, Rabu, (8/4).
"Ada 68,75 persen pasien positif di Makassar. Dari sisi luas wilayah, pasien-pasien positif itu hampir memenuhi kecamatan dj Kota Makassar. Jadi di Kota Makassar akan dilakukan PSBB di tingkat kecamatan bukan tingkat kota," kata dr Ichsan Mustari.
Lebih jauh dijelaskan, data jumlah ODP di Sulsel hari ini sebanyak 2430, PDP 324 orang yang 13 orang diantaranya meninggal dunia. Lalu yang positif sebanyak 128 orang yang 11 orang di antaranya meninggal dunia.
"Jumlah pasien positif covid-19 hari ini bertambah 6 orang, semuanya dari Makassar. Jadi totalnya kini ada 128 orang," ujarnya.
Dia menambahkan, distribusi pasien-pasien positif di Sulsel berdasarkan domisili masing-masing Kota Makassar 88 orang, Gowa 11 orang, Maros 10 orang, Sidrap 11 orang, Pinrang 2 orang. Dari Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, Pangkep, Soppeng, Takalar dan Luwu masing-masing 1 orang sehingga totalnya 128 orang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya