Mahfud Soal Putusan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs: Reaksi Publik akan Menentukan
Mahfud mengaku percaya kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memutus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman Cs.
Mahfud mengaku percaya kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memutus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman Cs.
Menko Polhukam Mahfud MD tak mau banyak komentar terkait putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan pada Selasa (7/11) besok.
Mahfud mengaku percaya kredibilitas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam memutus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman Cs.
"Ya kita tunggu aja, saya percaya pada kredibilitas Pak Jimly, apapun putusannya, nanti kita tunggu dan tunggu juga reaksi publik akan menentukan juga," ujar Mahfud di Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (6/11).
Dia enggan berkomentar banyak saat ditanya apakah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres berusia itu bisa dianulir apabila MKMK memutuskan ada pelanggaran etik hakim dalam putusan MK itu.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat tertutup jelang pengumuman sanksi atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.
"Rapat internal tertutup," tutur Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (6/11).
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), ada tiga jenis sanksi, yaitu teguran, peringatan, dan pemberhentian.
Untuk sanksi pemberhentian, akan ada beberapa bentuk baik terhadap hakim atau Ketua MK yang terbukti melanggar etik.
Sanksi pemberhentian bisa dengan hormat, dengan tidak hormat, serta hanya pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
Untuk sanksi peringatan, terbagi menjadi peringatan biasa, peringatan keras, dan peringatan sangat keras.
Adapun sanksi paling ringan berupa sanksi teguran, baik secara teguran lisan dan teguran tertulis.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil kesimpulan dari sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres. Putusan MKMK pun segera dibacakan.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat internal dan tinggal menyusun putusan.
"Akhirnya kami sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," kata Jimly kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Jimly berujar, nantinya putusan tersebut akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB, Selasa 7 November 2023.
"Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK," Jimly menjelaskan.
Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan, yaitu 15 laporan.
Kemudian, Wakil Ketua MK Saldi Isra sebanyak 4 laporan, dan hakim konstitusi Arief Hidayat 4 laporan. Sedangkan, Wahiduddin Adams paling sedikit dilaporkan.
Jimly menambahkan, putusan MKMK itu akan dibacakan satu per satu selaku hakim terlapor.
"Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," tambah Jimly.
Penampakan sebuah makam belum lama ini berhasil mencuri perhatian publik. Menariknya, di samping makam mendiang Andhi terdapat sebuah masjid megah.
Baca SelengkapnyaMKMK itu dibentuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik putusan batas usia capres cawapres.
Baca SelengkapnyaEks Ketua MK Nilai sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengatakan, nama-nama yang muncul termasuk Mahfud MD merupakan sosok yang disuarakan publik.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mendukung usulan hak angket DPR buntut putusan MK.
Baca SelengkapnyaPublik mengkritik keras MK buntut putusan mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaSosok Zela Septikasari mencuri perhatian publik setelah diketahui memiliki IPK sempurna 4.00 di wisuda S-3.
Baca SelengkapnyaSejak kecil tidak pernah kekasihnya itu memiliki penyakit terkait pernapasan.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya